
PENGURUS PUSAT (PP) Muhammadiyah mengusulkan mekanisme write-in candidate sebagai katup pengaman ketika calon tunggal tetap terjadi, misalnya akibat pasangan calon didiskualifikasi menjelang pemungutan suara. Pemilih diberi kesempatan menuliskan nama kandidat yang memenuhi persyaratan tertentu pada kolom yang disediakan.
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah Rahmat Muhajir Nugroho mengatakan mekanisme tersebut dapat digunakan dalam kondisi tertentu, terutama ketika pasangan calon yang telah ditetapkan didiskualifikasi menjelang pemungutan suara sehingga Pilkada kembali menyisakan satu kandidat.
“Jika terjadi diskualifikasi calon menjelang pemilihan yang menyebabkan kembali ke calon tunggal, masyarakat diperbolehkan menuliskan nama pasangan calon di kolom kosong,” kata Rahmat.
Karena itu, write-in candidate ditawarkan sebagai mekanisme untuk tetap menghadirkan alternatif kandidat tanpa harus langsung berujung pada pemungutan suara ulang. Rahmat menjelaskan, mekanisme tersebut dapat menggunakan model registered candidate, yakni nama-nama kandidat yang sebelumnya telah terdaftar dan memenuhi persyaratan tertentu. “Write-in candidate ini dapat menggunakan model registered candidate sebagai penjaga terakhir agar tidak terjadi Pilkada calon tunggal,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Idam Holik menilai gagasan write-in voting atau write-in candidate layak dikaji dalam reformasi sistem Pilkada. Menurut dia, mekanisme tersebut dapat menjadi salah satu opsi ketika desain pencalonan menghadapi kondisi yang menyebabkan hanya tersisa satu kandidat.
“Saya belum tahu kalau sekiranya nanti ada judicial review kembali dengan pertimbangan adanya metode write-in voting, write-in candidate, mungkin bisa jadi Mahkamah Konstitusi bisa mempertimbangkan. Sebenarnya gagasan berkaitan dengan write-in voting ini bukan hal baru,” kata Idam.
Idam menilai keberadaan calon tunggal membuat kompetisi gagasan dalam Pilkada menjadi terbatas. Karena itu, mekanisme yang memungkinkan pemilih memiliki alternatif kandidat perlu ditempatkan sebagai bagian dari evaluasi desain pemilihan kepala daerah. “Mahkamah sebenarnya ingin mengedepankan bahwa yang namanya Pilkada harus kompetisi, kompetitif, karena ini berkaitan dengan kontestasi gagasan,” tegasnya.
Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis juga menilai write-in voting dapat menjadi alternatif untuk memperluas pilihan pemilih ketika kandidat yang tersedia tidak mencerminkan aspirasi masyarakat. Namun, ia mengingatkan penerapannya membutuhkan kajian serius, terutama dari aspek konstitusionalitas dan teknis pemungutan suara.
“Ini satu ide. Hanya saja memang tantangannya untuk menerapkan ini cukup banyak dan saya juga melihat itu bahkan bisa juga nanti dipertanyakan konstitusionalitasnya,” ungkap Hadar.
Menurut Hadar, write-in voting memungkinkan pemilih tidak sekadar menerima kandidat yang dihasilkan proses pencalonan partai politik. Namun, mekanisme tersebut harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
Pada kesempatan yang sama, Wasekjen Partai Gerindra, Andi R Wijaya menilai write-in voting menarik untuk dikaji sebagai salah satu instrumen memperluas pilihan pemilih. Ia bahkan menyebut mekanisme tersebut dapat dipertimbangkan bersama inovasi lain dalam sistem pemungutan suara.
“Saya mungkin lebih memilih mendorong e-voting, tapi kalau ada variabel itu dimasukkan juga bagus juga soal write-in,” ujar Andi.
Andi menilai pilihan terhadap mekanisme write-in tetap harus diarahkan untuk memastikan demokrasi tidak berhenti pada prosedur pemungutan suara, tetapi juga memberikan ruang kompetisi dan partisipasi yang bermakna bagi masyarakat.
Sementara itu, Pakar Hukum Pemilu Universitas Indonesia Titi Anggraini tidak menempatkan write-in vote sebagai solusi utama, tetapi membuka ruang bagi mekanisme tersebut sebagai instrumen korektif. Menurutnya, write-in dapat berperan ketika kandidat yang didorong elite partai tidak sejalan dengan aspirasi kader maupun pemilih. “Kalau calon yang didorong oleh elite di partai tidak sejalan dengan anggota dan kader, maka write-in vote bisa berperan,” kata Titi.
Titi juga mengusulkan agar mekanisme none of the above atau pilihan “tidak ada satu pun dari pilihan yang tersedia” dikaji sebagai alternatif. Menurutnya, pilihan tersebut dapat menjadi instrumen untuk mengukur penolakan pemilih secara lebih jelas, meskipun tidak harus selalu berujung pada pemungutan suara ulang.
“Saya lebih setuju bahwa none of the above atau tidak ada pilihan dari sekian pilihan, walaupun konsekuensi none of the above kalau calonnya lebih dari satu tidak perlu misalnya berdampak sebagai pemilu ulang,” ujarnya.
Titi menilai ekspresi penolakan pemilih perlu dapat dibedakan dari sikap apatis atau tidak menggunakan hak pilih. Dengan mekanisme yang lebih jelas, suara masyarakat yang memang menolak seluruh kandidat dapat terukur sebagai ekspresi politik. “Betul-betul ekspresi politik itu menjadi terukur dan itu juga bisa menjadi dorongan kinerja bagi partai untuk tidak meninggalkan pemilih,” katanya. (Dev/P-3)
