
Direktur Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, memberikan apresiasi tinggi terhadap ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen memberantas praktik impor ilegal. Langkah ini dinilai krusial untuk menyelamatkan industri tekstil nasional yang tengah berada dalam keterpurukan.
Karyono memandang keterlibatan aktif Polri sebagai sinyal positif kehadiran negara dalam melindungi keberlanjutan industri manufaktur domestik. Menurutnya, tekanan terhadap pertumbuhan industri dalam negeri selama ini sangat dipengaruhi oleh faktor struktural berupa rembesan barang impor ilegal.
“Impor ilegal telah lama menjadi faktor struktural yang secara konsisten menekan pertumbuhan industri dalam negeri. Keterlibatan Polri dalam mengatasi impor ilegal memberikan harapan baru bahwa negara serius memberikan perlindungan nyata kepada industri domestik,” ujar Karyono, Rabu (16/9/2026).
Pentingnya Pengawasan Publik
Meski mendukung penuh langkah kepolisian, Karyono mengimbau masyarakat dan publik luas untuk tetap mengawal implementasi penegakan hukum tersebut di lapangan. Ia menekankan bahwa pengawasan publik sangat krusial guna memastikan konsistensi Polri, terutama saat berhadapan dengan jaringan mafia penyelundup.
“Pengawasan itu untuk menjamin bahwa negara akan konsisten menangani masalah impor ilegal, terutama ketika berhadapan dengan jaringan penyelundup yang memiliki koneksi dan sumber daya yang tidak kecil,” tegas Karyono.
Tiga Ancaman Industri Tekstil
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menyapu bersih praktik impor ilegal saat menghadiri peringatan HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP TSK) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Listyo mengidentifikasi tiga ancaman utama yang menghimpit industri tekstil lokal:
- Masifnya barang impor ilegal.
- Tekanan ekonomi global.
- Lonjakan impor yang tidak terkendali.
Sebagai solusi, Kapolri memastikan pengawasan akan diperketat secara menyeluruh melalui pendekatan lintas lembaga. Fokus pengawasan mencakup pintu masuk pelabuhan, pemeriksaan kelengkapan dokumen impor, hingga pemantauan distribusi barang di pasar domestik guna memastikan keadilan bagi pelaku industri dalam negeri. (E-3)
