
MENTERI Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, mengatakan pemerintah telah melakukan penertiban aktivitas pertambangan ilegal di Nabire, Papua Tengah, pada Kamis (22/10/2026). Hadir sebagai Ketua Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Sjafrie mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan lindung.
Penutupan Lahan dan Pencabutan IUP
Fokus utama penertiban ini adalah areal pertambangan emas seluas 275,36 hektar yang sebelumnya dikelola oleh PT KEL di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, kawasan tersebut kini resmi ditutup dan berada sepenuhnya di bawah penguasaan negara melalui Satgas PKH.
Langkah hukum ini diperkuat dengan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KEL melalui Surat Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM No. 20261012-01-0001 yang diterbitkan pada 12 Oktober 2026.
“Kami tetap berkomitmen dalam pelaksanaan tugas PKH. Kami menyadari banyak perlawanan-perlawanan yang diberikan, tetapi dengan keutuhan persatuan nasional yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, Insyaallah semuanya akan kita selesaikan,” tegas Menhan Sjafrie.
Pengelolaan oleh BUMN
Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menjelaskan bahwa lahan yang telah diambil alih tidak akan dibiarkan terbengkalai. Pemerintah berencana menyerahkan pengelolaan area tambang tersebut kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebagai tanda penguasaan fisik, Satgas PKH telah memasang plang penertiban di area operasional. Dengan pemasangan tersebut, negara secara resmi melarang pihak manapun untuk menguasai, memindahtangankan, atau melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan tersebut.
Dalam agenda tersebut, Menhan didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, Kepala BIN Jenderal TNI (Purn.) M. Herindra, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf. Turut hadir pula Mendikti Saintek Brian Yuliarto, Wamenhan RI Jenderal TNI Richard T.H. Tampubolon, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, serta CTO Danantara Sigit Puji. (Ant/H-3)
