Modal Asing Deras Keluar Usai Pengumuman MSCI, BI Pastikan Likuiditas Terjaga
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea.(MI/Insi)

BANK Indonesia (BI) memastikan likuiditas rupiah di pasar keuangan tetap terjaga di tengah arus modal asing keluar setelah pengumuman consultative paper atau dokumen konsultasi dari MSCI pada 15 Oktober 2026. Dokumen tersebut memuat rencana perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Arus keluar modal asing terpantau terjadi di pasar saham, Surat Berharga Negara (SBN), hingga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea mengakui, arus modal asing sebelumnya menunjukkan perkembangan positif sejak akhir September hingga pertengahan Oktober. Namun, situasi berubah setelah MSCI merilis dokumen konsultasi yang memicu tekanan arus modal di pasar keuangan domestik.

“Sejak akhir September sampai pertengahan Oktober, arus masuk kita lumayan bagus. Namun, belakangan dengan adanya consultative paper dari MSCI, kelihatannya kita menghadapi arus keluar secara keseluruhan,” ujar Erwin dalam acara Taklimat Media Bank Indonesia di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10). 

Tekanan tersebut tercermin dari transaksi investor asing pada Jumat (16/10). Investor asing mencatatkan arus keluar sekitar Rp3,3 triliun dari pasar saham dan Rp1,5 triliun dari pasar SBN. Selain kedua instrumen tersebut, BI juga mengamati adanya arus keluar pada SRBI setelah dokumen konsultasi MSCI dirilis.

Menanggapi perkembangan itu, BI terus memantau transaksi di pasar keuangan, khususnya kebutuhan dan kecukupan likuiditas rupiah. Pemantauan juga dilakukan untuk memastikan keseimbangan pasokan dan permintaan valuta asing (valas) tetap terjaga sehingga transaksi di berbagai instrumen keuangan dapat berlangsung dengan baik.

Erwin menegaskan, kecukupan likuiditas rupiah menjadi salah satu perhatian utama bank sentral di tengah tekanan arus modal asing. Menurut dia, transaksi di pasar saham, SBN, maupun SRBI membutuhkan likuiditas rupiah yang memadai agar aktivitas pasar tetap berjalan.

“Transaksi di pasar keuangan memerlukan likuiditas rupiah. Kami memastikan likuiditas rupiah berada pada jumlah yang cukup dan memadai untuk memfasilitasi transaksi yang terjadi,” tegasnya.

Selain menjaga likuiditas, BI juga menyiapkan langkah untuk mengantisipasi dampak arus keluar modal asing terhadap nilai tukar rupiah. Bank sentral akan mencermati dinamika permintaan dan penawaran valas di pasar, termasuk apabila keduanya tidak bertemu dan memicu volatilitas nilai tukar yang melampaui batas toleransi BI.

Dalam kondisi tersebut, BI dapat melakukan intervensi melalui berbagai instrumen yang tersedia. Salah satunya melalui Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), yakni instrumen lindung nilai untuk mengelola risiko pergerakan nilai tukar. Instrumen ini dapat digunakan ketika pelaku pasar membutuhkan perlindungan terhadap risiko nilai tukar sebelum melakukan transaksi di pasar spot.

Sementara itu, apabila pelaku pasar ingin merealisasikan transaksi valas pada hari yang sama dan tekanan pasar membutuhkan respons langsung, BI dapat masuk ke pasar melalui intervensi untuk menjaga stabilitas rupiah. Langkah tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasokan dan permintaan valas serta perkembangan volatilitas nilai tukar.

Erwin mengatakan, pergerakan rupiah sempat menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat di tengah tekanan pasar. Meski demikian, BI menilai pergerakan tersebut masih dapat dikelola dan belum menunjukkan volatilitas yang berlebihan sehingga bank sentral tetap memantau perkembangan pasar secara bertahap.

“Kalau pergerakan nilai tukar berada di luar toleransi kami, kami akan merespons dengan operasi. Namun, sejauh ini pergerakannya masih bisa kami kelola dengan baik,” kata Erwin.

Di sisi lain, BI juga menyediakan fasilitas likuiditas bagi pelaku pasar yang membutuhkan rupiah. Pemilik SBN dan SRBI dapat menggunakan surat berharga tersebut untuk memperoleh likuiditas melalui transaksi repurchase agreement (repo). Fasilitas ini memungkinkan pelaku pasar memperoleh dana dengan menjaminkan surat berharga yang dimiliki.

Erwin menegaskan bagi pelaku pasar yang tidak memiliki SBN atau SRBI, tetapi membutuhkan likuiditas dalam bentuk rupiah, BI juga menyediakan fasilitas swap secara reguler. Fasilitas tersebut tersedia untuk tenor satu bulan, tiga bulan, enam bulan, hingga 12 bulan sebagai bagian dari upaya bank sentral mengelola likuiditas dan menjaga kelancaran transaksi di pasar keuangan.

Dengan berbagai instrumen tersebut, BI berupaya memastikan arus keluar modal asing tidak mengganggu kecukupan likuiditas rupiah maupun memicu gejolak nilai tukar yang berlebihan. Bank sentral, lanjut Erwin, juga akan terus mencermati perkembangan pasar setelah pengumuman MSCI serta menyesuaikan respons kebijakan dengan kondisi likuiditas dan dinamika permintaan serta penawaran valas. (Ins/I-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *