BEI Kecualikan Saham HSC dari IHSG Mulai 2 November 2026
BEI resmi mengecualikan saham High Shareholding Concentration (HSC).(Dok. Antara)

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan penyesuaian kriteria evaluasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan mengecualikan saham yang masuk kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Kebijakan baru ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 2 November 2026.

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A, menjelaskan bahwa langkah ini memperluas kriteria pengecualian konstituen IHSG. Sebelumnya, seleksi hanya mengecualikan saham yang berada di Papan Akselerasi, namun kini mencakup pula saham-saham kategori HSC.

Meski ada perubahan kriteria seleksi, BEI memastikan metode penghitungan indeks tetap menggunakan capped free float adjusted market capitalization weighted. Melalui metode ini, bobot saham dihitung berdasarkan kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan porsi saham publik (free float) dengan batas maksimum tertentu.

Selain kriteria saham, BEI juga merombak jadwal evaluasi berkala. Jadwal yang semula dilakukan pada Maret, Juni, September, dan Desember, kini bergeser menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober. Hasil evaluasi tersebut akan efektif pada hari bursa pertama di bulan Februari, Mei, Agustus, dan November.

BEI juga memperkenalkan mekanisme evaluasi insidental. Berdasarkan aturan ini, saham yang masuk atau keluar dari kategori HSC di luar jadwal rutin akan langsung disesuaikan di dalam perhitungan IHSG tanpa menunggu evaluasi berkala berikutnya.

Terkait dampaknya pada produk investasi, Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyatakan belum ada aturan khusus untuk portofolio reksa dana. Namun, ia menegaskan bahwa reksa dana yang melakukan tracking terhadap indeks utama BEI secara otomatis tidak akan memasukkan saham kategori HSC ke dalam portofolionya. (Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *