11 Hotspot Terdeteksi di Tulang Bawang, Polisi Siaga di Lahan Gambut
Polres Tulang Bawang memperketat pemantauan 11 titik panas (hotspot) di lahan perkebunan dan pemukiman.(Dok. BMKG)

KEPOLISIAN Resor (Polres) Tulang Bawang, Polda Lampung, memperketat pemantauan dan mitigasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul terdeteksinya 11 titik panas (hotspot) di wilayah perkebunan dan pemukiman setempat pada Kamis (22/10).

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Adri Bhirawasto, menegaskan bahwa setiap informasi mengenai titik panas wajib ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan. Menurutnya, kewaspadaan tetap harus dijaga meski pemeriksaan awal menunjukkan api telah padam.

“Setiap informasi mengenai titik panas harus segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan. Walaupun hasil pemeriksaan menunjukkan api telah padam, kami tidak boleh lengah,” ujar AKBP Adri Bhirawasto dilansir dari Antara, Kamis (22/10).

Berdasarkan pendataan kepolisian, sebaran titik panas tersebut mencakup areal lahan PT ILP serta sejumlah perkampungan, meliputi Kampung Gunung Tapa Udik, Gunung Tapa, Bakung Rahayu, Bakung Ilir, dan Mahabang. Total luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 23 hektare.

Adri menjelaskan bahwa karakteristik lahan gambut yang tebal dan vegetasi semak belukar kering menjadi tantangan utama karena api mudah menyebar saat tertiup angin kencang. Selain itu, keterbatasan akses jalan menuju lokasi sering kali menyulitkan kendaraan pemadam kebakaran menjangkau pusat api secara langsung.

Lebih lanjut, ia memperingatkan bahaya api di lahan gambut yang sering kali tidak terlihat di permukaan namun tetap membara di dalam tanah. Kondisi ini berpotensi memicu api kembali muncul ke permukaan jika terkena embusan angin, sehingga pemantauan berkala tetap dilakukan.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Tulang Bawang telah menerjunkan tim patroli darat untuk berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan masyarakat. Tim ini bertugas memetakan kawasan rawan kebakaran serta mendata saksi-saksi di sekitar lokasi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan pelaku usaha perkebunan untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga diminta segera melapor jika melihat asap atau indikasi kebakaran agar penanganan dini dapat dilakukan sebelum api meluas. (Ant/Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *