Menaker Hitung Estimasi KHL untuk Penetapan UMP 2027
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.(Dok. Antara)

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan penghitungan estimasi Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Data ini akan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027.

Ditemui usai Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan KEK di Jakarta, Rabu (21/10), Yassierli menjelaskan bahwa perhitungan tersebut mengacu pada data yang telah dikumpulkan serta hasil evaluasi internal kementerian. Pemerintah menargetkan estimasi KHL dapat segera dirilis agar bisa digunakan dalam proses penetapan upah.

”Nanti kita evaluasi, kita estimasi, kita hitung dari data yang ada. Nanti kita targetkan keluar dengan estimasi kira-kira KHL itu seperti apa. Tahun lalu (2025) kan kita sudah punya per provinsi,” ujar Yassierli.

Selain melakukan penghitungan mandiri, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan membawa pembahasan formulasi pengupahan ini ke tingkat yang lebih luas. Pembahasan akan melibatkan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan Dewan Pengupahan Nasional (Depernas).

Yassierli menekankan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut dari amanat undang-undang, terutama yang berkaitan dengan komponen KHL dan pelaksanaan survei dalam penetapan upah minimum. Rekomendasi dari Depernas akan menjadi poin penting dalam perumusan kebijakan final.

“Ini kan selesai undang-undang nanti ada pembahasan di LKS Tripartit Nasional, nanti pembahasan karena ada amanatnya itu terkait dengan KHL, terkait dengan survei, nanti kita akan lihat,” tambahnya.

Sesuai mekanisme yang berlaku, besaran UMP 2027 nantinya akan ditetapkan secara resmi oleh gubernur di masing-masing provinsi. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan masukan serta rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi setempat. (Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *