Kepastian Regulasi Dinilai Penting untuk Menjaga Keberlangsungan Industri Tembakau
Petani menyiram tanaman tumpang sari antara tembakau, cabai rawit, dan jagung di lahan pertanian Desa Karangturi, Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (12/9/2026).(ANTARA/Destyan Sujarwoko)

Industri hasil tembakau (IHT) menghadapi tantangan keberlanjutan di tengah maraknya peredaran rokok ilegal dan munculnya sejumlah rencana regulasi baru. Kepastian kebijakan dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan industri sekaligus melindungi mata pencaharian jutaan orang yang bergantung pada ekosistem pertembakauan, mulai dari petani hingga pekerja industri dan sektor ritel.

Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi dan mengembangkan sektor manufaktur, termasuk industri hasil tembakau yang dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan kebijakan.

Menurut Sarmuji, maraknya rokok ilegal menjadi salah satu persoalan yang perlu segera ditangani karena berpotensi mengganggu keberlangsungan industri legal. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat.

“Rokok ilegal memberikan pukulan serius pada rokok legal. Marak dan banyak sekali modusnya. Ini yang harus segera diatasi pemerintah, industri legal harus dilindungi. Penegakan aturan menjadi faktor determinan dalam mengatasi rokok ilegal dan tentunya perlu juga edukasi,” kata Sarmuji, dikutip Selasa (20/10).

Selain mendorong penanganan rokok ilegal, Sarmuji menilai diperlukan peta jalan atau roadmap untuk menentukan arah kebijakan industri hasil tembakau ke depan. Penyusunan peta jalan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai tahapan kebijakan yang perlu ditempuh dengan mempertimbangkan dinamika industri dan kondisi ekonomi nasional.

“Memang perlu kita susun peta jalan karena ini berkaitan dengan tahapan dan kebijakan pemerintah secara menyeluruh. Apakah kita sepakati ada kebijakan yang konsensus atau seperti apa, itu penting dilihat. Kita harus melihat dinamika ke depan,” ujarnya.

Upaya menjaga keberlangsungan industri manufaktur, termasuk IHT, juga berkaitan dengan target pemerintah meningkatkan kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional menjadi 20 persen pada 2027. Penguatan sektor ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas kesempatan kerja.

Dalam ekosistem pertembakauan, diperkirakan sekitar enam juta orang menggantungkan mata pencaharian pada sektor tersebut. Mereka mencakup petani tembakau dan cengkih, pekerja pabrik, hingga pelaku usaha di sektor perdagangan dan ritel.

Di tingkat hulu, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai kepastian regulasi menjadi kebutuhan mendesak bagi seluruh pelaku ekosistem pertembakauan. Selain persoalan rokok ilegal, sejumlah rancangan aturan yang berpotensi memengaruhi karakteristik produk tembakau dan proses produksinya turut menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani.

Ketua DPC APTI Sumedang, Otong Supendi mengatakan, rencana pembatasan kadar nikotin dan tar, penyeragaman kemasan rokok, serta pelarangan bahan tambahan dapat berdampak terhadap industri hasil tembakau. Jika kondisi tersebut tidak diantisipasi, penurunan aktivitas industri dikhawatirkan berimbas pada permintaan bahan baku dari petani.

“IHT saat ini sangat terdampak oleh rancangan aturan turunan PP 28/2024 seperti pembatasan nikotin dan tar, penyeragaman kemasan rokok, pelarangan bahan tambahan, juga rokok ilegal yang merajalela, ujungnya membuat serapan tembakau petani menurun. Kami mohon, jangan sampai ada kebijakan yang merugikan. Karena kalau industrinya tergerus, mau dikemanakan hasil kami petani tembakau ini?,” ujar Otong.

Kekhawatiran tersebut tidak terlepas dari besarnya peran komoditas tembakau bagi perekonomian daerah. Jawa Barat memiliki luas areal tanam tembakau sekitar 11.000 hektare. Sementara itu, Kabupaten Sumedang memiliki areal sekitar 2.500 hektare, menjadikannya wilayah dengan areal tembakau terluas kedua di Jawa Barat, dengan produksi tahunan mencapai 21.000 ton.

Bagi petani, keberlangsungan industri pengolahan tembakau berkaitan langsung dengan kepastian penyerapan hasil panen. Perubahan kebijakan yang memengaruhi kebutuhan bahan baku industri dinilai perlu mempertimbangkan kondisi produksi dan karakteristik tembakau lokal agar tidak menimbulkan dampak lanjutan bagi petani.

Penolakan terhadap rencana pembatasan kadar nikotin dan tar juga telah disampaikan secara langsung oleh ratusan petani tembakau. Pada Juli lalu, sekitar 300–500 petani menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Dalam aksi tersebut, petani menyampaikan keberatan terhadap usulan pembatasan kadar nikotin dan tar yang diajukan tim penyusun kajian Kemenko PMK. Mereka menilai usulan tersebut tidak sejalan dengan karakteristik alami komoditas tembakau yang dihasilkan di dalam negeri.

Persoalan ini memperlihatkan pentingnya mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap seluruh rantai pasok pertembakauan, mulai dari produksi di tingkat petani hingga pengolahan dan distribusi produk. Kepastian arah regulasi, pengawasan terhadap rokok ilegal, serta dialog antara pemerintah dan pelaku industri menjadi sejumlah aspek yang dinilai perlu diperhatikan dalam menjaga keberlangsungan sektor tersebut.

Dengan besarnya jumlah masyarakat yang bergantung pada ekosistem pertembakauan, arah kebijakan ke depan diharapkan dapat memberikan kepastian usaha sekaligus mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi petani dan pekerja di sektor industri hasil tembakau.(H-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *