Dampak Kabut Asap Pekanbaru: PAUD-TK Belajar dari Rumah, SD-SMP PTM Terbatas
Ilustrasi: Dampak Kabut Asap di Pekanbaru(MI/Rudy)

PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengambil langkah strategis dalam menjaga keselamatan peserta didik di tengah kepungan kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kebijakan pendidikan kini dibedakan berdasarkan jenjang usia untuk meminimalisir risiko kesehatan.

Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan bahwa peserta didik tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) diinstruksikan untuk menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Langkah ini diambil mengingat anak usia dini memiliki kerentanan yang lebih tinggi terhadap paparan polusi udara.

“SD dan SMP masih PTM terbatas, dan PAUD-TK pembelajaran jarak jauh (PJJ) sampai kualitas udara membaik,” ujar Abdul Jamal pada Rabu (21/10/2026).

Ketentuan PTM Terbatas SD dan SMP

Berbeda dengan jenjang PAUD, siswa SD dan SMP tetap diperbolehkan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) namun dengan pengawasan ketat dan sejumlah batasan. Berikut adalah poin-poin utama aturan PTM terbatas di Pekanbaru:








Ketentuan Detail Aturan
Protokol Kesehatan Wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah.
Lokasi Belajar Dilarang melakukan aktivitas atau pembelajaran di luar kelas (outdoor).
Kondisi Khusus Siswa dengan riwayat ISPA atau gangguan kesehatan diperbolehkan belajar dari rumah.
Diskresi Sekolah Sekolah berwenang memulangkan siswa lebih awal jika kualitas udara memburuk tiba-tiba.

Distribusi Masker dan Vitamin

Sebagai langkah preventif tambahan, Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan aksi langsung ke lapangan. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin pendistribusian masker dan vitamin ke sekolah-sekolah untuk memperkuat daya tahan tubuh para siswa.

Abdul Jamal menambahkan bahwa kegiatan belajar mengajar secara langsung bagi PAUD dan TK baru akan dipulihkan setelah kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali ke kategori “Sedang”. Hingga saat ini, pemantauan kualitas udara terus dilakukan secara berkala berkoordinasi dengan instansi terkait. (RK/I-1)

Pihak sekolah diminta terus menjalin komunikasi intensif dengan orang tua murid, terutama bagi siswa yang memiliki kerentanan medis terhadap polusi asap agar tetap mendapatkan hak pendidikan melalui skema daring jika diperlukan.



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *