BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan MLT Perumahan kepada Guru dan Karyawan
BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan MLT perumahan kepada guru dan karyawan.(dok.istimewa)

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Cengkareng menyosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan kepada guru dan karyawan Bina Bangsa School Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Fasilitas tambahan program Jaminan Hari Tua (JHT) ini menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cengkareng Arwan Dwi Saputra, yang sekaligus menjadi pemateri, mengatakan program MLT untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hunian melalui sejumlah skema pembiayaan perumahan. Program ini bertujuan membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki rumah pertama atau merenovasi rumah melalui bank penyalur yang bekerja sama.

“Melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) ini, kami ingin memastikan bahwa peserta tidak hanya mendapatkan perlindungan atas risiko kerja, tetapi juga kemudahan dalam memenuhi salah satu kebutuhan primer, yaitu kepemilikan rumah,” ujar Arwan.

Ia berharap kerja sama dengan Bina Bangsa School Kebon Jeruk dapat meningkatkan pemahaman karyawan mengenai manfaat program tersebut. “Sehingga seluruh karyawan teredukasi dengan baik terkait hak-hak sejahtera mereka,” imbuhnya.

Manajemen dan karyawan sekolah menyambut kegiatan sosialisasi itu. BPJS Ketenagakerjaan berharap para guru dan staf dapat memahami serta memanfaatkan fasilitas perumahan yang tersedia.

BPJS Ketenagakerjaan menempatkan MLT Perumahan sebagai bagian dari upaya memperluas manfaat perlindungan pekerja, tidak hanya ketika risiko kerja terjadi, tetapi juga dalam mendukung kebutuhan hunian.

Program MLT Perumahan menyediakan beberapa pilihan fasilitas pembiayaan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta. 

Pilihan tersebut meliputi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan nilai maksimal Rp500 juta dan tenor hingga 30 tahun, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta, serta Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta.

Selain itu, tersedia fasilitas Kredit Konstruksi hingga 80% dari nilai konstruksi, tidak termasuk harga tanah, bagi peserta yang memenuhi persyaratan. (P-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *