Tantangan ke Depan, dari Model Usaha hingga Pinjaman
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kiri), Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kanan), dan Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota (tengah) melihat produk UMKM saat memantau operasional Kop(Dok. Antara)

MENTERI Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono turun langsung memantau kesiapan operasionalisasi koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) di wilayah Jawa Timur (Jatim). Kegiatan itu merupakan kelanjutan dari hasil Rapat Koordinasi KDKMP untuk mematangkan operasionalisasi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kegiatan operasional seluruh KDKMP serentak kini mulai dilakukan, dan berjalan secara bertahap. Mudah-mudahan ini sekali lagi menandai era kebangkitan ekonomi di desa. Bangunan KDKMP ini adalah milik desa dan pengurus KDKMP-nya juga adalah merupakan masyarakat desa, dan manfaatnya kembali ke masyarakat desa,” katanya, Kamis (15/10).

Khusus di Jatim, Ferry langsung memantu di beberapa titik KDKMP, di antaranya KDKMP Sambiroto, Baron, KDKMP Nglawak, Kertosono, KDKMP Garu, Baron, dan KDKMP Tambakrejo, Waru. 

Ia memastikan seluruh kebutuhan pokok bersubsidi seperti minyak goreng (Minyakita), beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), elpiji 3 kilogram, serta pupuk telah disalurkan. 

KDKMP juga bertugas menyalurkan bantuan berbagai program pemerintah seperti bantuan pangan nontunai, bantuan langsung tunai, hingga bantuan alat mesin pertanian. Semuanya telah tersedia di gerai yang telah beroperasi, lengkap dengan sarana transportasi pendukung, manajemen pengelola, serta keterhubungan langsung dengan pusat. 

“Uji coba penyaluran bantuan sosial telah sukses dilakukan. Begitu juga di empat titik yang hari ini saya pantau langsung, semua sudah berjalan dan lengkap. Penerima manfaat kini dapat mengambil haknya langsung di KDKMP yang telah beroperasi, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor cabang bank,” ungkapnya.

MODEL USAHA

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyebut beroperasinya 10.070 KDKMP dalam waktu singkat menunjukkan kemampuan pemerintah membangun jaringan koperasi secara cepat. Namun, tantangan sesungguhnya ialah model usaha yang akan dijalankan koperasi.

“Pada pertengahan Agustus 2026, sekitar 10 ribu koperasi disebut telah beroperasi, tetapi hanya 3.300 yang berjalan optimal. Dua bulan kemudian, jumlah koperasi aktif hampir tidak berubah. Jadi, persoalannya bukan kekurangan gerai, melainkan lemahnya model usaha,” kata Yusuf, Jumat (16/10).

Koperasi, sambungnya, dapat berkontribusi pada ekonomi desa jika KDKMP dapat menciptakan nilai tambah dengan membeli hasil petani, menghimpun produk UMKM, menyediakan sarana produksi, dan jadi pemasok dalam program makan bergizi gratis. 

“Jika hanya jadi toko sembako dan saluran bantuan, peran koperasi hanya sekadar memindahkan transaksi dari warung lokal. Omzet koperasi naik, tetapi kegiatan ekonomi desa tidak bertambah dan pelaku usaha yang sudah ada malah kehilangan pasar,” beber Yusuf.

PEMBIAYAAN KDKMP

Yusuf juga melihat dampak yang paling serius ialah soal pembiayaan modal usaha KDKMP. Pinjaman Rp3 miliar dengan bunga 6% dan tenor 72 bulan menimbulkan kewajiban bagi KDKMP sekitar Rp600 juta per tahun. Jika pembayaran bergantung pada dana desa, kegagalan bisnis koperasi akan ditanggung anggaran publik. 

“Dana untuk jalan, irigasi, layanan dasar, dan kegiatan padat karya dapat berkurang demi membayar usaha yang belum tentu layak. Skema seperti ini juga menciptakan moral hazard karena pengelola memperoleh pembiayaan, sedangkan desa menanggung sebagian besar risikonya,” imbuhnya.

Yusuf menyarankan pemerintah untuk sementara waktu menahan ekspansi tahap berikutnya, hingga evaluasi terhadap 10 ribu unit pertama selesai. Apalagi, pemerintah telah menargetkan 35 ribu koperasi segera beroperasi pada tahap berikutnya.

“Koperasi yang belum layak perlu diperbaiki. Jadi, jangan diperbanyak dulu. Setiap unit harus memiliki laporan keuangan terbuka, audit berkala, model bisnis yang jelas, serta target pembayaran cicilan dari pendapatannya sendiri. KDKMP juga harus menjadi mitra warung, BUM-Des, petani, dan UMKM, bukan pesaing yang hidup dari fasilitas negara,” jelasnya.

Yusuf menegaskan keberhasilan KDKMP tidak boleh lagi diukur dari jumlah gerai yang diresmikan, tetapi berupa jumlah koperasi yang mencapai titik impas, omzet per unit, porsi belanja dari produsen lokal, dan kemampuan membayar utang tanpa dana desa. (Fal/E-1)

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *