Khalid Basalamah Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji Tambahan
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah(MI/Muhammad Ghifari A)

PEMILIK PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) sekaligus pendakwah Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah alias Khalid Basalamah hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/10).

Khalid tiba di lokasi sekitar pukul 10.38 WIB dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang. Kehadirannya bertujuan untuk memberikan keterangan di bawah sumpah bagi empat terdakwa dalam perkara yang merugikan keuangan negara tersebut.

“Satu orang saksi yang rencananya akan memberikan keterangan di bawah sumpah untuk keempat terdakwa adalah seseorang yang bernama Khalid Zeed Abdullah Basalamah dan siap memberikan keterangan,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang.

Sebelumnya, Khalid dijadwalkan bersaksi pada Kamis (8/10), namun ia berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang. Selain Khalid, jaksa sedianya memanggil Umar Abdul Azis alias Umar Bakadam dari pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Irwanto selaku Deputi Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Namun, Umar Bakadam dilaporkan absen karena sakit.

Dalam perkara ini, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan penyalahgunaan kuota haji tambahan yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk mantan staf khusus Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung dengan agenda pendalaman keterangan saksi terkait aliran dana dan prosedur penetapan kuota haji tambahan yang diduga menyimpang dari ketentuan berlaku. (Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *