
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengeluarkan 80 saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Langkah strategis ini diambil untuk memastikan pergerakan indeks mencerminkan kondisi pasar yang lebih wajar dan transparan.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa ke-80 saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi tersebut saat ini memiliki bobot yang cukup signifikan, yakni mencapai 18 persen terhadap IHSG. Dengan dikeluarkannya saham-saham tersebut, fluktuasi harga pada saham HSC tidak akan lagi memengaruhi laju indeks nasional.
“Ke depannya seluruh saham dalam High Shareholding Concentration (HSC) itu juga akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10).
Jeffrey menegaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan bentuk penghapusan pencatatan atau delisting. Saham-saham yang masuk daftar HSC tetap dapat diperdagangkan oleh investor di bursa seperti biasa. Perbedaannya hanya terletak pada kontribusi harganya yang tidak lagi dihitung dalam formula IHSG.
Tujuan utama dari implementasi kebijakan ini adalah untuk memitigasi risiko. Menurut Jeffrey, saham dengan kepemilikan yang sangat terkonsentrasi memiliki potensi risiko tertentu yang dapat mendistorsi pergerakan indeks jika tetap dipertahankan dalam perhitungan.
Selain penghapusan saham HSC dari indeks, BEI juga memperkenalkan inisiatif transparansi lainnya, yaitu penambahan keterangan afiliasi untuk saham dengan kepemilikan minimal 1 persen. Pengumuman ini muncul setelah BEI melakukan pertemuan dengan MSCI Inc pada Senin sore.
Langkah proaktif BEI ini juga merespons pengumuman MSCI pada Jumat (16/10) yang membuka konsultasi pasar terkait rencana perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia. MSCI tengah mempertimbangkan untuk mengubah status Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, dengan keputusan final yang dijadwalkan paling lambat pada akhir Juni 2027. (Z-10)
