
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) ke wilayah Bali saat ini telah melampaui rata-rata konsumsi normal harian. Langkah ini diambil untuk memenuhi lonjakan kebutuhan masyarakat sekaligus mengisi kekosongan stok yang sempat terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengungkapkan bahwa dalam tiga hari terakhir, volume penyaluran Pertalite dari terminal ke SPBU telah menyentuh angka 3 juta liter per hari. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan konsumsi normal harian masyarakat Bali yang biasanya berada di kisaran 2,2 juta liter.
“Dalam artian sudah melebihi kebutuhan konsumsi Bali rata-rata dengan tujuan menyerap kebutuhan yang sebelumnya tidak tersedia di SPBU,” ujar Ahad Rahedi di Denpasar, Jumat (16/10).
Data Penyaluran dan Cadangan BBM Bali
Berikut adalah rincian perbandingan penyaluran BBM dan proyeksi cadangan energi di Bali:
| Kategori | Volume / Keterangan |
|---|---|
| Konsumsi Normal Harian (Pertalite) | 2,2 Juta Liter |
| Penyaluran 3 Hari Terakhir | 3 Juta Liter / Hari |
| Kelebihan Pasokan (Extra Dropping) | 800.000 Liter / Hari |
| Total Cadangan di Terminal (Sanggaran & Manggis) | 48 Juta Liter |
| Ketahanan Stok | 14 – 15 Hari ke Depan |
Antrean Mengular dan Potensi Penyalahgunaan
Meski pasokan telah ditambah hingga 800.000 liter di atas normal, realitas di lapangan menunjukkan antrean kendaraan masih mengular di berbagai titik. Pertamina mensinyalir adanya kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan BBM oleh oknum tertentu yang memanfaatkan situasi.
Ahad menegaskan bahwa prioritas utama penyaluran adalah pengguna langsung, bukan untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal. Ia juga membantah isu adanya pemotongan stok BBM ke Bali dalam jangka waktu lama. “Informasi tersebut tidak bisa dipastikan sumber dan kebenarannya. Seluruh proses pengiriman sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing,” tegasnya.
Kebijakan Strategis dan Pembatasan
Guna mempercepat penguraian antrean, Pertamina bersama Pemerintah Provinsi Bali menyepakati sejumlah kebijakan strategis yang berlaku hingga 17-19 Oktober 2026, di antaranya:
- Layanan 24 Jam: Sebanyak 66 SPBU dioperasikan penuh selama 24 jam (42 lokasi di Denpasar dan 24 lokasi di Badung).
- Skema Ganjil-Genap: Penerapan aturan plat nomor ganjil-genap untuk pembelian BBM berdasarkan Surat Gubernur Bali Nomor B.21/16673/5/Disnaker.ESDM.
- Pembatasan Volume: Maksimal pembelian 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua.
- Dukungan Personel: Penambahan 16 unit mobil tangki dan bantuan 100 personel TNI sebagai operator cadangan di SPBU.
Pertamina berharap masyarakat dapat bekerja sama mengawasi distribusi di lapangan agar BBM, khususnya jenis subsidi, dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada pihak yang benar-benar membutuhkan. (Ant/Z-1)
