
Nilai Tukar Petani (NTP) nasional mencapai 131,11 pada September 2026, naik 1,49% dibandingkan Agustus yang tercatat 129,19. Capaian tersebut disebut sebagai rekor tertinggi dalam 34 tahun terakhir, di tengah klaim peningkatan produksi sejumlah komoditas pangan strategis dan penguatan cadangan beras pemerintah.
Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (Faperta UKRI), Suroyo, menilai peningkatan NTP dan proyeksi surplus sejumlah komoditas pangan menunjukkan arah kebijakan pertanian pemerintah mulai memberikan hasil. Namun, keberlanjutan capaian tersebut tetap bergantung pada stabilitas harga panen, biaya produksi, dan pemerataan manfaat bagi petani.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan mendukung penuh kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kerja keras dua tahun ini terbukti nyata, pangan kita tidak hanya aman dan surplus, tetapi tingkat kesejahteraan rakyat tani melonjak pesat hingga NTP menembus rekor 131,11,” ujar Suroyo dalam keterangannya, Jumat (16/10).
Berdasarkan data yang dikutip dalam siaran pers, produksi delapan komoditas pangan strategis diproyeksikan mencapai 72,91 juta ton, melampaui kebutuhan nasional sebesar 68,22 juta ton. Dengan demikian, terdapat proyeksi surplus agregat sebesar 4,69 juta ton untuk beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.
Di sisi cadangan pangan, Perum Bulog disebut telah menyerap 4,13 juta ton setara beras atau 103,29% dari target. Cadangan pemerintah juga diklaim terjaga di atas 4,6 juta ton. Meski demikian, capaian produksi dan cadangan pangan perlu dibaca bersama kondisi distribusi, perkembangan harga di tingkat konsumen, serta harga jual yang diterima petani. Surplus produksi secara agregat tidak serta-merta menjamin seluruh wilayah memiliki pasokan yang cukup atau semua petani memperoleh keuntungan yang lebih besar.
NTP Naik, Biaya Produksi dan Harga Panen Tetap Krusial
Suroyo menilai peningkatan NTP merupakan hasil dari kebijakan yang dinilainya berpihak kepada petani. Ia juga menyoroti penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20% sejak Oktober 2025 sebagai salah satu kebijakan yang berpotensi mengurangi beban biaya produksi. Kebijakan tersebut merujuk pada Kepmentan Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025. Dalam siaran pers, penurunan harga pupuk disebut memangkas biaya sarana produksi hingga 26% dan meningkatkan margin keuntungan petani.
“Penurunan HET pupuk bersubsidi hingga 20% adalah langkah fenomenal dari Presiden Prabowo yang sangat meringankan beban petani. Kebijakan ini membuktikan kepedulian mendalam beliau terhadap struktur biaya produksi yang selama ini mengimpit masyarakat tani,” kata Suroyo.
Ia juga menilai rekor NTP mencerminkan peningkatan daya beli petani dan menyebut kebijakan pemerintah berperan dalam mendorong perubahan tersebut.
“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa komitmen Presiden Prabowo untuk menyejahterakan petani bukan sekadar janji, melainkan kenyataan yang dirasakan di sawah-sawah dan ladang-ladang seluruh Indonesia. Kebijakan beliau terbukti ampuh mengangkat harkat dan daya beli petani kita,” tuturnya.
Secara umum, NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani. Kenaikan indeks ini dapat menunjukkan perbaikan daya tukar, tetapi tidak otomatis menggambarkan peningkatan pendapatan bersih seluruh petani. Perbedaan komoditas, wilayah, skala usaha, dan biaya produksi turut memengaruhi kondisi ekonomi rumah tangga petani. Karena itu, perkembangan NTP perlu diikuti dengan evaluasi terhadap harga jual hasil panen, biaya input pertanian, dan akses petani terhadap pasar agar manfaat kebijakan dapat dinilai secara lebih menyeluruh.
Empat Agenda Menjaga Keberlanjutan Sektor Pertanian
Untuk menjaga capaian sektor pangan, Suroyo menyampaikan empat agenda yang menurutnya perlu terus diperkuat bersama pemerintah.
- Pertama, menjaga harga hasil panen melalui penyerapan gabah dan jagung secara konsisten. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko jatuhnya harga di tingkat petani, terutama saat panen raya.
- Kedua, memperkuat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dan penegakan ketentuan HET. Pengawasan diperlukan untuk mencegah penjualan pupuk di atas harga yang ditetapkan pemerintah serta memastikan subsidi benar-benar diterima petani yang berhak.
- Ketiga, memperkuat subsektor tanaman pangan dan peternakan melalui program insentif. Suroyo menilai dukungan perlu diperluas agar peningkatan kesejahteraan tidak terkonsentrasi pada subsektor tertentu, termasuk perkebunan.
- Keempat, mendorong regenerasi petani dengan memperluas akses generasi muda terhadap teknologi pertanian, mekanisasi, dan pembiayaan. Upaya tersebut diharapkan dapat menjadikan pertanian sebagai pilihan usaha yang lebih menarik bagi anak muda.
Suroyo bersama Faperta UKRI menyatakan siap bermitra dengan pemerintah untuk mendukung pelaksanaan agenda tersebut, khususnya dalam pengembangan wirausaha tani muda di berbagai daerah.
“Faperta UKRI siap menjadi mitra strategis utama pemerintah untuk mengawal seluruh kebijakan ini. Kami yakin, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia tidak hanya akan mencapai swasembada pangan berkelanjutan, tetapi juga mengantarkan petani Indonesia menuju masa depan yang berdaulat, adil, makmur, sejahtera, maju, dan bermartabat,” pungkas Suroyo. (E-3)
