
POLDA Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Sarang Narkoba 2026 di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kaltim, Rabu (14/10).
Dalam operasi terpadu tersebut, petugas mengamankan 39 orang, di mana 36 di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika setelah menjalani tes urine.
Operasi terpadu ini digelar sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat penanganan permasalahan narkoba di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Tedy Sopandi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim AKB Temmy Toni dengan melibatkan 72 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidhumas, Satbrimob, Dokkes, Propam, BNN Kota Balikpapan, serta Samapta Polresta Balikpapan.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan 39 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, sebanyak 36 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan tiga orang lainnya dinyatakan negatif.
Tedy membeberkan, ke-36 orang yang dinyatakan positif tersebut masing-masing berinisial T, R, PP, ET, A, J, F, F, D, M, A, B, A, AM, MA, E, B, RS, I, A, I, F, F, I, D, MR, ZH, Y, R, A, R, HP, PR, MA, K, dan S.
“Selain itu, dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan 30 unit sepeda motor yang selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Barat,’ tuturnya, Kamis (15/10).
BARANG BUKTI DAN REHABILITASI
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti non-narkotika, di antaranya tiga kotak rokok berisi alat isap kaca bekas, sedotan, tiga plastik klip bening, tiga korek api gas, serta dua unit telepon genggam.
“Tapi dalam laporan hasil operasi itu, kami tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun senjata tajam,” ungkap Tedy.
Terhadap 36 orang yang hasil tes urinenya positif, pihak kepolisian menyerahkan mereka kepada Polresta Balikpapan untuk penanganan lebih lanjut dan direncanakan menjalani rujukan rehabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
PEMASANGAN SPANDUK BEBAS NARKOBA
Sebagai langkah pencegahan, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Lurah Baru Ulu dan Bhabinkamtibmas setempat turut memasang spanduk bertuliskan Kampung Bebas Narkoba.
“Langkah ini menjadi bentuk ajakan kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal,” tukasnya.
Usai kegiatan utama, personel melaksanakan patroli BEAT serta kegiatan show of force oleh personel Gegana Satbrimob di sejumlah akses masuk kawasan.
Kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi untuk mengevaluasi pelaksanaan operasi dan menyampaikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat.
Tedy menegaskan, melalui Operasi Sarang Narkoba 2026, Polda Kaltim menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dalam menghadapi persoalan narkotika.
“Penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi diharapkan dapat berjalan beriringan guna memutus mata rantai penyalahgunaan serta peredaran narkoba, sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat,” pungkasnya. (EM/P-2)
