
Staf Khusus Wakil Presiden (Stafsus Wapres) Tina Talisa menyoroti keamanan dan keberlanjutan pemanfaatan energi panas bumi (geothermal) saat meninjau langsung operasional Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang di Kabupaten Bandung dan Garut, Jawa Barat. Kunjungan ini dilakukan guna melihat dari dekat proses produksi listrik berbasis energi bersih untuk menopang transisi energi nasional.
Tina menegaskan pentingnya pemahaman publik mengenai aspek teknis pengelolaan panas bumi, khususnya terkait perbedaan antara air tanah yang digunakan masyarakat dan fluida reservoir geothermal.
“Menarik untuk memahami bagaimana kekayaan geologi Indonesia dapat menjadi sumber energi yang lebih bersih, dapat diandalkan, dan berkelanjutan untuk mendukung kebutuhan listrik nasional serta transisi energi. Jadi sederhananya yang harus dipahami itu bahwa air yang ada di dalam bumi (reservoir panas bumi) itu berbeda dengan air yang dipakai sehari-hari oleh rumah tangga,” ujar Tina Talisa dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).
PGE Kamojang Paparkan Beda Kedalaman dan Mekanisme Reinjeksi
Manager Laboratory Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Teza Permana, menjelaskan bahwa kedalaman pengeboran sumur panas bumi berada pada kedalaman sekitar 2.000 meter (2 kilometer) di dalam lapisan kerak bumi. Lokasi ini berada jauh di bawah akuifer dangkal yang menjadi sumber air bersih warga.
Selain itu, Teza menerangkan bahwa operasional PLTP menerapkan sistem sirkulasi tertutup. Uap panas (steam) dimanfaatkan untuk memutar turbin pembangkit listrik, sedangkan sisa air kondensasi dikembalikan lagi ke dalam perut bumi melalui sumur injeksi.
“Yang kita manfaatkan itu adalah steam-nya. Steam-nya itu akan kita gunakan untuk memutar turbin. Turbin berputar akan menghasilkan listrik yang kita distribusikan kepada masyarakat. Target pengeboran kita di reservoir panas bumi sebetulnya adalah bagian kulit luarnya saja. Air yang diinjeksikan kembali disebar ke sumur berbeda agar tidak memengaruhi entalpi atau temperatur fluida di sumur produksi,” terang Teza.
Sejarah 100 Tahun Kamojang dan Potensi Panas Bumi Nasional
Dalam kesempatan itu, Tina Talisa yang juga menjabat Komisaris Pertamina Patra Niaga mengingatkan bahwa kawasan Kamojang memiliki nilai sejarah panjang sejak 100 tahun lalu, tepatnya ketika Pemerintah Hindia Belanda memulai eksplorasi pada tahun 1926.
Kini, PLTP Kamojang memiliki lima unit pembangkit dengan total kapasitas terpasang mencapai 235 megawatt (MW). Sementara itu, total kapasitas terpasang panas bumi Indonesia baru dimanfaatkan sekitar 2,78 gigawatt (GW) dari potensi nasional sebesar 23,2 GW.
“Perjalanan panas bumi Kamojang dimulai tepat 100 tahun lalu. Di tahun 1926 Pemerintah Hindia Belanda melakukan pengeboran eksplorasi di kawasan ini. Salah satunya adalah sumur KMJ-3 yang dibor hanya sekitar 60 meter. Menariknya, hingga hari ini masih mengeluarkan uap panas bumi,” pungkasi Tina. (H-2)
