
KEMENTERIAN Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) tengah menyiapkan program insentif berupa potongan biaya e-commerce sebesar 50 persen. Kebijakan ini ditujukan khusus bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang memasarkan produk lokal dengan kriteria omzet maksimal Rp15 miliar per tahun.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengungkapkan bahwa program ini ditargetkan mulai beroperasi pada akhir Oktober 2026. Menurutnya, kesepakatan dengan platform e-commerce telah dicapai dan sistem pendukung sedang disiapkan.
“Diskon sudah kita sepakati dan platform siap. Insya Allah akhir Oktober ini sudah bisa jalan,” ujar Temmy di sela peluncuran Bazar ASN Gemar Belanja Lokal di SMESCO Indonesia, Jakarta, Rabu (7/10).
Mekanisme Pendaftaran melalui SAPA UMKM
Temmy menjelaskan bahwa dasar hukum program ini, yakni Keputusan Menteri (Kepmen) UMKM, telah resmi ditandatangani. Saat ini, fokus utama kementerian adalah mengintegrasikan sistem internal dengan platform SAPA UMKM yang akan menjadi pintu gerbang pendaftaran.
Adapun alur pengajuan insentif adalah sebagai berikut:
- Pelaku UMKM mendaftarkan diri melalui platform SAPA UMKM.
- Kementerian UMKM melakukan kurasi tahap pertama terhadap data pendaftar.
- Data yang lolos diteruskan ke platform e-commerce terkait untuk kurasi tahap kedua.
- Pelaku usaha yang memenuhi syarat Kepmen UMKM akan menerima potongan biaya layanan sebesar 50 persen.
Target 42 Ribu Penjual Produk Lokal
Berdasarkan data awal, Kementerian UMKM telah mengidentifikasi sekitar 42.000 penjual yang terkonfirmasi memasarkan produk lokal. Namun, puluhan ribu seller tersebut masih harus melewati proses verifikasi, terutama terkait batasan kapasitas omzet tahunan.
“Data awal kita ada sekitar 42.000 yang memang seller sudah teridentifikasi menjual produk lokal. Tinggal nanti kapasitas omzet mereka berapa,” tambah Temmy.
Pemerintah berharap insentif ini tidak hanya meringankan beban operasional pelaku usaha, tetapi juga merangsang pertumbuhan jumlah penjual produk lokal di ranah digital serta memperluas jangkauan pasar mereka.
Selain platform yang sudah bekerja sama saat ini, Kementerian UMKM berencana memperluas kolaborasi dengan pemain besar lainnya seperti TikTok Shop dan Tokopedia. Program serupa juga berpotensi diterapkan di kementerian atau lembaga lain guna memperkuat ekosistem ekonomi digital nasional.
Peluncuran resmi program ini dijadwalkan akan dilakukan langsung oleh Menteri UMKM segera setelah seluruh mekanisme teknis dan integrasi sistem dinyatakan siap beroperasi penuh. (Ant/H-3)
