
PEMERINTAH tengah menyiapkan penataan besar-besaran tata kelola guru yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2027. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian status kepegawaian serta menjamin keberlanjutan layanan pendidikan di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa salah satu poin krusial dalam penataan ini adalah pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Sebanyak 242.482 guru PPPK paruh waktu akan dialihkan statusnya secara otomatis tanpa melalui proses seleksi mulai 1 Januari 2027.
“Status mereka juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat,” ujar Abdul Mu’ti dalam Rapat Kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Kamis (8/10).
Selain itu, pemerintah membuka peluang bagi 935.316 guru PPPK yang memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti seleksi menjadi PNS secara bertahap hingga 2029.
Untuk memenuhi kekurangan tenaga pendidik, pemerintah juga merencanakan rekrutmen CPNS guru secara bertahap dengan target kebutuhan mencapai 464.856 orang. Proses rekrutmen perdana akan dimulai pada 2027, dengan penempatan awal sebagai pegawai pemerintah pusat pada tahun 2028. Guna menjaga stabilitas layanan, guru non-ASN tetap diberikan dispensasi penugasan melampaui batas 31 Desember 2026.
Rencana besar ini didukung oleh peningkatan signifikan pada Pagu Alokasi Anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan ketetapan Menteri Keuangan, anggaran kementerian naik menjadi Rp89,10 triliun dari sebelumnya Rp61,10 triliun. Tambahan dana sebesar Rp23 triliun secara khusus dialokasikan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status menjadi PPPK penuh waktu.
Selain kesejahteraan guru, anggaran tersebut difokuskan pada program prioritas seperti revitalisasi satuan pendidikan, pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, hingga digitalisasi pembelajaran. Kemendikdasmen bahkan telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp157,76 triliun untuk memaksimalkan Program Prioritas Nasional.
Terkait infrastruktur, Abdul Mu’ti melaporkan bahwa sepanjang 2026, pihaknya telah memantau 138 satuan pendidikan dalam program revitalisasi, termasuk 20 sekolah di daerah terdampak bencana. Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan kualitas pembangunan dan akuntabilitas keuangan agar sarana pendidikan memberikan manfaat langsung bagi siswa. (Z-10)
