
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut pemerintah membuka kemungkinan pemberian subsidi untuk membantu perajin tempe menghadapi kenaikan harga kedelai sebagai bahan baku utama.
Budi mengatakan harga rata-rata kedelai secara nasional kini berada di kisaran Rp13.200 per kilogram. Angka tersebut meningkat dibandingkan harga sebelumnya yang berada di sekitar Rp12.000 per kilogram.
“Harga kedelai kan sekarang, saya cek di SP2KP kan Rp13.200-an ya kalau enggak salah dari Rp12.000 kan. Tadi kami juga udah komunikasi dengan Kemenko Pangan,” kata Budi di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (6/10).
Menurut Budi, pemerintah telah membicarakan kenaikan harga kedelai tersebut dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Pembahasan lanjutan akan dilakukan untuk menentukan langkah yang dapat ditempuh guna mengurangi tekanan biaya yang ditanggung perajin tempe.
Salah satu skema yang menjadi pertimbangan pemerintah adalah subsidi, mengingat kebijakan serupa pernah diterapkan sebelumnya. Namun, keputusan mengenai bentuk dukungan dan mekanisme pelaksanaannya masih menunggu hasil pembahasan serta arahan pimpinan.
“Kalau dulu kan pernah dikasih subsidi ya. Nanti kita tunggu arahan pimpinan, apakah subsidi atau apa. Tapi sudah komunikasi,” ujarnya.
Budi menuturkan pemerintah perlu memastikan kenaikan harga bahan baku tidak semakin menekan keberlangsungan usaha perajin tempe. Selain itu, pemerintah juga berupaya agar peningkatan biaya produksi tidak berujung pada kenaikan harga yang terlalu tinggi bagi konsumen.
“Kita harus bisa bagaimana meringankan para perajin tempe dan sebagainya, biar harganya murah dan terjangkau,” jelas Budi.
Ia menjelaskan pergerakan harga kedelai juga dipengaruhi oleh perkembangan perdagangan global. Salah satu faktor yang turut diperhatikan pemerintah adalah dinamika harga minyak dunia.
Meski demikian, Budi memastikan pemerintah akan membahas berbagai alternatif kebijakan untuk membantu menjaga keberlangsungan usaha perajin tempe di tengah kenaikan harga bahan baku.
Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan keputusan terkait pemberian subsidi. Kebijakan tersebut masih menunggu pembahasan dalam rapat koordinasi antarinstansi. (Ant/E-4)
