Rosan: 354 BUMN Sudah Ditutup
Ilustrasi(MI/Susanto)

MENTERI Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menyebut proses pemangkasan jumlah perusahaan BUMN telah mencapai 354 entitas. 

Langkah tersebut dilakukan melalui penutupan perusahaan yang sudah tidak beroperasi hingga penggabungan sejumlah perusahaan dan aset yang dinilai dapat dikelola lebih efisien.

Rosan mengatakan sebagian entitas yang dikurangi merupakan perusahaan yang sudah lama tidak menjalankan kegiatan usaha atau dalam kondisi dormant. Selain itu, pemerintah melakukan merger terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki bidang usaha serupa.

“Jadi, company-nya, entitasnya udah ada, masih ada tapi sudah tidak berjalan, gitu ya. Nah, kemudian ada yang kita lakukan merger,” kata Rosan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/10).

Menurut dia, konsolidasi tidak hanya dilakukan secara horizontal, tetapi juga vertikal serta terhadap sejumlah perusahaan yang memiliki jenis usaha sama. Salah satu contohnya adalah penggabungan enam perusahaan asset management yang sebelumnya dimiliki masing-masing perbankan menjadi satu entitas.

Pola serupa diterapkan pada sejumlah aset BUMN lainnya. Rosan mencontohkan sektor perhotelan yang sebelumnya membuat tiap BUMN memiliki perusahaan pengelola hotel sendiri. Kini, sebanyak 137 hotel akan dikonsolidasikan untuk meningkatkan efisiensi.

“Jadi, dulu di BUMN kan setiap BUMN rata-rata punya hotel, dia bikin satu company. Nah, sekarang itu kita gabungkan, yang tadi kita punya 137 hotel supaya menjadi lebih efisien,” ujarnya.

Konsolidasi juga dilakukan terhadap aset rumah sakit. Rosan menyebut terdapat hampir 75 rumah sakit yang turut masuk dalam proses penggabungan sebagai bagian dari penataan perusahaan BUMN.

Langkah tersebut, kata dia, menjadi bagian dari streamlining yang terus dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan negara. Pemerintah tidak menetapkan batas akhir yang kaku karena proses penataan akan terus berjalan sesuai evaluasi terhadap kondisi dan kinerja masing-masing entitas.

Rosan mengatakan proses tersebut berangkat dari kondisi ketika jumlah perusahaan BUMN sebelumnya mencapai 1.074 perusahaan. Namun, kontribusi dividen terbesar justru berasal dari sebagian kecil perusahaan.

“Dari 1.000 lebih tadinya awal perusahaan, 1.074, yang memberikan dividen 97% itu hanya dari 15 perusahaan,” kata dia.

Di sisi lain, Rosan menyebut sebagian besar perusahaan lainnya masih menghadapi persoalan kinerja. Berdasarkan evaluasi yang disampaikannya, sekitar 52% perusahaan berada dalam kondisi merugi.

Karena itu, pemerintah berupaya memperbaiki kinerja entitas yang masih dipertahankan. Namun, untuk usaha yang dinilai tidak strategis dan dapat dikembangkan lebih baik oleh sektor swasta, pemerintah juga membuka ruang lebih besar bagi dunia usaha.

“Kalau misalnya dunia usaha atau private sector bisa melakukan lebih baik, dan itu memang bukan hal-hal yang sifatnya strategis, ya kita berikan ruang yang lebih besar kepada dunia usaha untuk mengembangkan usaha-usaha ini,” ujar Rosan. (E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *