Ibu Siswa SD di Pemalang Ungkap Anak Sempat Mengaku Dipukul dan Ditendang Kakak Kelas
Perundungan siswa SD Pemalang, Jawa Tengah.(Dok. Magnific)

RUMAH duka keluarga MHAQ (7), siswa kelas 2 SD Negeri 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang meninggal dunia di tengah dugaan kasus perundungan, masih terus didatangi warga, Sabtu (3/10).

Tetangga, keluarga, hingga orang tua teman-teman korban berdatangan untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga. Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang sebelumnya juga telah datang melayat ke rumah keluarga korban di Kelurahan Kebondalem.

MHAQ meninggal dunia pada Rabu, 30 September 2026. Sebelum meninggal, bocah tersebut sempat menjalani perawatan selama sekitar sembilan hari di RSUD dr. M. Ashari Pemalang setelah mengeluhkan sakit, terutama pada bagian perut.

Ibu korban, Diah Indriyanti, mengatakan anaknya mulai menjalani perawatan di rumah sakit pada 17 September 2026. Selama menjalani perawatan, kondisi korban disebut mengalami sejumlah keluhan, mulai dari sakit pada bagian perut dan tubuh, muntah, kesulitan buang air besar hingga sempat mengalami BAB berdarah.

Menurut Diah, awalnya anaknya tidak langsung menceritakan apa yang terjadi. Namun ketika diperiksa dokter, korban kemudian mengaku pernah mendapat perlakuan kekerasan dari kakak kelasnya di sekolah.

“Dia menjawab itu setelah diperiksa sama dokter, katanya dipukul di perut, ada yang nendang pakai sepatu,” kata Diah.

Diah mengatakan bagian tubuh yang paling sering dikeluhkan anaknya selama menjalani perawatan adalah perut. Korban juga merasa kesakitan ketika tubuhnya diangkat.

“Selama sembilan hari yang sering dikeluhkan itu perut, sama seluruh badan kalau diangkat itu nangis,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban disebut sempat bercerita mengenai perselisihan dengan sejumlah kakak kelas sebelum terjadi dugaan pemukulan. Keluarga juga mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak sekolah, namun penyelesaian belum dilakukan hingga kondisi korban memburuk.

Setelah menjalani perawatan sekitar sembilan hari, korban sempat diperbolehkan pulang. Namun, pada Rabu, 30 September 2026, kondisinya kembali memburuk. Keluarga kemudian berusaha membawa korban kembali ke rumah sakit.

Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada sore hari.

Kematian MHAQ kemudian dilaporkan kepada kepolisian. Satreskrim Polres Pemalang bersama Polsek Pemalang Kota melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa sekaligus mencari penyebab pasti kematian korban.

Jenazah MHAQ diautopsi pada Kamis, 1 Oktober 2026, oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah di RSUD dr. M. Ashari Pemalang. Setelah proses autopsi selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar mengatakan penyidik masih mendalami dugaan kekerasan yang dialami korban. Hingga Sabtu, 3 Oktober 2026, sedikitnya enam saksi telah dimintai keterangan, terdiri atas orang tua korban, pihak sekolah, serta teman korban.

Pemeriksaan terhadap saksi anak juga dilakukan dengan pendampingan tenaga profesional.

Polisi turut berupaya menelusuri keberadaan rekaman kamera pengawas untuk membantu mengungkap kejadian. Namun, berdasarkan keterangan kepolisian, sekolah tersebut tidak memiliki CCTV yang dapat merekam peristiwa yang sedang diselidiki.

Hingga Sabtu, hasil autopsi juga belum diterima penyidik. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Biddokkes Polda Jawa Tengah untuk menentukan penyebab pasti kematian korban.

Karena itu, kepolisian meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri mengenai penyebab kematian maupun pihak yang dianggap bertanggung jawab sebelum proses penyelidikan selesai.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 01 Kebondalem, Erning Rustini, belum memberikan penjelasan terperinci mengenai dugaan kekerasan tersebut. Pihak sekolah menyatakan penanganan perkara telah diserahkan kepada kepolisian.

Kasus ini juga mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Pemalang. Pelaksana Tugas Bupati Pemalang Nurkholes sebelumnya mendatangi rumah duka bersama jajaran pemerintah daerah. Ia mengatakan pemerintah daerah tidak menoleransi perundungan maupun kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga menyatakan kementeriannya menindaklanjuti kasus tersebut dengan meminta laporan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah serta Dinas Pendidikan setempat.

Untuk sementara, polisi belum menyimpulkan bahwa kematian MHAQ disebabkan oleh dugaan perundungan yang diceritakan pihak keluarga. Kepastian mengenai hubungan antara dugaan kekerasan dan meninggalnya korban masih menunggu hasil pemeriksaan forensik serta rangkaian penyelidikan kepolisian. (Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *