Rincian LHKPN Komjen Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit
Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).(MI/Usman Iskandar)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi memberikan persetujuan kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. Jenderal bintang tiga lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini ditunjuk untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pejabat tinggi Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN ini tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp5.847.000.000.

Berdasarkan data e-LHKPN KPK yang dilaporkan terakhir kali pada 28 Maret 2026, berikut adalah rincian harta kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto:









Kategori Aset Keterangan / Nilai
Tanah dan Bangunan Aset properti di beberapa lokasi strategis (Porsi dominan).
Alat Transportasi dan Mesin Beberapa kendaraan, termasuk Mini Cooper (hibah tanpa akta).
Harta Bergerak Lainnya Rp40.000.000
Kas dan Setara Kas Rp750.000.000
Hutang Nihil

Jumlah harta kekayaan ini mengalami penyesuaian jika dibandingkan dengan laporan periodik sebelumnya pada awal tahun 2025. Saat masih mengemban tugas sebagai Kapolda Banten, total kekayaan Suyudi tercatat berada di kisaran Rp5,4 miliar.

Harapan Baru Korps Bhayangkara

Penunjukkan Suyudi Ario Seto sebagai orang nomor satu di Kepolisian RI diharapkan mampu membawa wajah baru penegakan hukum yang semakin profesional, transparan, dan berintegritas. Hal ini sejalan dengan komitmen transparansi kekayaan penyelenggara negara yang telah dipenuhinya melalui pelaporan rutin ke KPK.



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *