Kemendagri Uji Coba Verifikasi Data Bansos Berbasis AI ke 258 Daerah
Warga penerima manfaat memverifikasi data penyaluran bantuan pangan berupa beras di Kantor Kelurahan Ragunan, Jakarta, Minggu (20/9/2026).(Antara)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) memperluas uji coba verifikasi dan validasi data penerima manfaat bantuan sosial (bansos) berbasis data kependudukan dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) ke 258 kabupaten/kota di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, penggunaan sistem tersebut ditujukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bansos sekaligus mengurangi kesalahan dalam penetapan penerima manfaat.

Menurut Tito, uji coba awal yang dilakukan di Banyuwangi menunjukkan masih tingginya persoalan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos.

“Uji coba pertama dilakukan di Banyuwangi. Hasilnya menemukan adanya ketidaktepatan sasaran sekitar 60 hingga 70 persen, dimana orang yang tidak berhak justru menerima bantuan, sementara 40 persen warga yang berhak malah belum terdata,” kata Tito dalam konferensi pers di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9).

Temuan tersebut kemudian menjadi dasar pemerintah untuk memperluas penerapan sistem verifikasi secara bertahap. Atas arahan Presiden dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), cakupan pengawasan data yang sebelumnya diterapkan di 43 daerah kini diperluas menjadi 258 kabupaten/kota.

Tito menjelaskan, sistem tersebut menggunakan data kependudukan berbasis biometrik yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri. Sekitar 98 persen data kependudukan telah terhubung dengan teknologi biometrik, seperti pengenalan wajah, sidik jari, dan iris mata.

Data tersebut selanjutnya dipadukan dengan sistem dari delapan kementerian/lembaga. Integrasi berbasis AI itu digunakan untuk melakukan verifikasi kondisi dan kepemilikan aset warga, termasuk data pertanahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta data kepemilikan kendaraan bermotor dari Polri.

“Dengan integrasi ini akan terlihat apakah seseorang benar-benar layak menerima bantuan. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, tetapi ternyata memiliki kendaraan atau lahan tanah, sistem AI akan langsung mendeteksinya,” tegasnya.

Selain mengandalkan integrasi data digital, pemerintah juga menyiapkan pendataan secara langsung melalui Agen Perlinsos. Para agen tersebut akan menggunakan aplikasi khusus untuk membantu proses verifikasi di lapangan.

Pelaksanaan pendataan juga melibatkan sejumlah kementerian/lembaga dan aparat kewilayahan, di antaranya Kementerian Sosial, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Polri, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Agen Perlinsos juga akan membantu masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses teknologi, khususnya warga yang tidak memiliki telepon pintar.

“Tidak ada insentif dari pemerintah kepada mereka, tapi untuk jadi Agen Perlinsos ini gratis. Sifatnya adalah sukarela terbuka untuk siapapun seluas-luas dan sebanyak-banyaknya,” ujarnya. (E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *