
LIFTER andalan Indonesia Rizki Juniansyah dipastikan batal tampil pada Asian Games 2026 Aichi-Nagoya di Jepang. Peraih medali emas Olimpiade Paris 2024 kelas 73 kg putra itu tidak dapat bertanding setelah Court of Arbitration for Sport (CAS) menolak permohonan untuk mencabut penangguhan sementara yang dijatuhkan International Weightlifting Federation (IWF).
Penangguhan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kewajiban keberadaan atau whereabouts. Kewajiban itu mengharuskan atlet memberikan informasi mengenai keberadaannya agar dapat menjalani pemeriksaan doping di luar kompetisi.
Dalam pernyataan bersama Pengurus Besar Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan Rizki Juniansyah, disebutkan penangguhan sementara yang dijatuhkan IWF merupakan tindakan prosedural selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Penangguhan tersebut bukan merupakan temuan bahwa Rizki telah melakukan pelanggaran aturan anti-doping, dan proses pemeriksaan mengenai pokok perkara baru akan dimulai,” demikian pernyataan bersama yang dirilis Minggu (27/9).
PABSI, KOI, dan Rizki juga menegaskan perkara tersebut tidak berkaitan dengan penggunaan zat terlarang. Sepanjang kariernya, Rizki tidak pernah mendapatkan hasil tes doping positif. Pemeriksaan doping terakhir terhadap Rizki dilakukan pada Agustus 2026 dan hasilnya juga tidak menunjukkan adanya zat terlarang.
Dalam pernyataan bersama itu, Rizki membantah tuduhan terkait dugaan pelanggaran whereabouts tersebut. Dia akan melanjutkan pembelaan dalam proses persidangan di CAS dengan dukungan PABSI dan KOI. “Kasus ini tidak berkaitan dengan zat terlarang apa pun,” lanjut pernyataan bersama tersebut.
Keputusan CAS tersebut membuat Rizki tidak dapat memperkuat Indonesia pada Asian Games 2026. Padahal, Rizki berstatus juara bertahan Olimpiade dan juara dunia.
Absennya Rizki dari Asian Games 2026 disayangkan. Meski begitu, PABSI, KOI, dan Rizki menyatakan menghormati keputusan CAS serta proses pemeriksaan yang masih berjalan. Ketiganya juga menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya selama proses tersebut.
“Rizki, PABSI, dan KOI menghormati keputusan CAS dan proses antidoping yang sedang berjalan, serta bekerja sama sepenuhnya dalam proses tersebut,” tulis pernyataan bersama tersebut. (Dhk/P-3)
