
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menilai Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu 2026 bukan sekadar ajang kontestasi antarmahasiswa. Menurutnya, kegiatan ini telah bertransformasi menjadi ruang akademik strategis untuk menguji teori, membedah persoalan hukum kepemiluan, sekaligus melahirkan gagasan baru bagi penguatan fungsi pengawasan pemilu.
Hal tersebut disampaikan Puadi saat menghadiri puncak rangkaian Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2026 ke-6 di Jakarta, Jumat (25/9). Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap proses seleksi beregu yang dilakukan secara berlapis, yang dinilai berhasil meningkatkan kualitas argumentasi berbasis data dan dasar hukum.
“Kompetisi debat kali ini memiliki banyak novelty atau kebaruan dan nilai tambah yang luar biasa. Saya kagum sekaligus bangga kepada para mahasiswa karena perjalanan kompetisi debat ini sangat panjang. Debat Penegakan Hukum Pemilu merupakan ruang akademik, ruang untuk bertukar ide, serta ruang untuk menyampaikan gagasan,” ujar Puadi.
Puadi mengungkapkan bahwa minat civitas akademika terhadap isu pengawasan pemilu menunjukkan tren yang sangat tinggi. Pada gelaran tahun ini, tercatat sebanyak 409 regu atau sekitar 1.227 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia berpartisipasi aktif dalam kompetisi tersebut.
Bagi Bawaslu, keterlibatan ribuan mahasiswa ini menjadi metode sosialisasi yang efektif untuk mengenalkan fungsi, kewenangan, serta penguatan posisi kelembagaan Bawaslu di mata publik. Melalui ajang ini, mahasiswa didorong untuk berani membaca persoalan hukum di lapangan dan menawarkan solusi kritis berbasis teori akademis.
“Dengan kegiatan seperti ini, mahasiswa dapat berani menguji teori, membaca berbagai persoalan hukum, serta menawarkan solusi terhadap persoalan-persoalan tersebut,” terangnya.
Gagasan Peserta Melampaui Ekspektasi
Puadi mengaku sangat terkesan dengan kedalaman gagasan yang diusung oleh para finalis. Sejumlah regu dinilai mampu melontarkan analisis kritis yang melampaui dugaan dan ekspektasi awal pihak penyelenggara.
Salah satu topik menonjol yang diangkat oleh mahasiswa adalah bedah aspek keadilan dalam tindak pidana pemilu. Peserta menguji relasi antara kepastian hukum dan keadilan sosial menggunakan pendekatan ilmu sosiologi hukum, termasuk dalam membedah persoalan politik uang (money politics).
“Kami sangat bangga terhadap ide-ide yang disampaikan oleh para mahasiswa karena gagasan tersebut ternyata melampaui ekspektasi kami dalam proses penyelengaraan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-6 ini,” pungkas Puadi. (E-3)
