Negara dan Reorientasi Ketahanan Pangan
(MI/Seno)

KETAHANAN pangan bukan sekadar kemampuan menyediakan pangan dalam jumlah cukup. Bagi negara sebesar Indonesia, persoalan yang lebih mendasar ialah seberapa jauh bangsa ini mampu mengendalikan sumber-sumber produksi pangannya sendiri. Karena itu, ketahanan pangan perlu dibangun di atas fondasi kedaulatan pangan, yang pada akhirnya menjadi bagian penting dari ketahanan nasional.

Komitmen pemerintah terhadap pangan sangat besar. Anggaran ketahanan pangan dalam RAPBN 2026 mencapai sekitar Rp164,4 triliun. Besarnya anggaran itu patut diapresiasi. Namun, besarnya sumber daya belum tentu identik dengan ketepatan orientasi. Pertanyaan pentingnya ialah: apakah investasi pangan kita sudah diarahkan pada faktor yang paling menentukan kapasitas produksi nasional dalam jangka panjang?

Strategi pangan saat ini masih sangat menonjolkan perluasan area, pupuk, serta alat dan mesin pertanian (alsintan). Ketiganya diperlukan, tetapi menjadikannya sebagai tumpuan utama berisiko mengaburkan sumber fundamental peningkatan produktivitas.

 

DARI HEKTARE KE PRODUKTIVITAS

Produksi dapat ditingkatkan melalui ekstensifikasi, yaitu menambah luas area, atau melalui intensifikasi, yakni meningkatkan produktivitas lahan yang telah dibudidayakan. Ekstensifikasi tetap diperlukan secara selektif. Namun, menjadikannya strategi dominan kurang tepat ketika lahan semakin terbatas dan lahan baru umumnya memiliki kendala lebih kompleks.

RAPBN 2026 masih menempatkan pencetakan sekitar 250 ribu hektare sawah baru dan optimalisasi sekitar 300 ribu hektare lahan pertanian sebagai target penting. Penambahan luas memang dapat meningkatkan produksi, tetapi hektare baru tidak otomatis menghasilkan produktivitas tinggi. Sebaliknya, kesenjangan antara potensi hasil varietas dan produktivitas aktual menunjukkan masih besarnya ruang peningkatan produksi dari lahan yang tersedia. Karena itu, orientasi pembangunan perlu bergeser dari ‘menambah hektare’ menuju ‘menambah produktivitas setiap hektare’ melalui intensifikasi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

Persoalan serupa terlihat ketika peningkatan produksi terlalu kuat diasosiasikan dengan pupuk dan alsintan. Pada 2026, sekitar Rp46,9 triliun dialokasikan untuk subsidi 9,62 juta ton pupuk, hampir 30% dari anggaran ketahanan pangan. Pemerintah juga menargetkan bantuan puluhan ribu unit alsintan. Pupuk dan mekanisasi tentu penting. Namun, keduanya harus ditempatkan secara proporsional dalam strategi peningkatan produktivitas nasional.

 

3 PILAR KEDAULATAN PRODUKSI PANGAN

Secara biologis, produksi tanaman merupakan hasil interaksi antara sifat bawaan tanaman, kondisi lingkungan, dan cara tanaman dikelola. Dalam ilmu pertanian, hubungan itu dikenal sebagai genotype x environment x management, atau G x E x M. Atas dasar itu, kedaulatan produksi pangan perlu dibangun di atas tiga pilar: keunggulan genetik tanaman, teknologi perbenihan, dan manajemen produksi.

Pilar pertama ialah keunggulan genetik. Faktor itu menentukan kemampuan dasar tanaman untuk menghasilkan panen tinggi, bermutu, efisien menggunakan air dan hara, serta tahan terhadap kekeringan, suhu tinggi, genangan, hama, dan penyakit. Di tengah perubahan iklim, Indonesia membutuhkan varietas yang tidak hanya produktif dalam kondisi ideal, tetapi juga mampu bertahan pada lingkungan yang semakin tidak menentu. Karena itu, investasi untuk menghasilkan varietas yang lebih unggul, produktif, dan tahan terhadap perubahan lingkungan perlu ditempatkan sebagai investasi strategis.

Pilar kedua ialah teknologi perbenihan. Varietas unggul tidak banyak berarti jika benihnya tidak tersedia dalam jumlah cukup, bermutu, tepat waktu, dan terjangkau. Benih menjadi penghubung antara hasil penelitian dan lahan petani. Tanpa sistem perbenihan yang kuat, kemajuan penelitian hanya akan berhenti di laboratorium atau kebun percobaan.

Pilar ketiga ialah manajemen produksi, yang mencakup pengelolaan tanah, air, hara, waktu tanam, populasi tanaman, pengendalian hama dan penyakit, mekanisasi, pertanian presisi, hingga panen dan pascapanen. Di situlah pupuk dan alsintan seharusnya ditempatkan.

Pupuk penting, tetapi hanya merupakan bagian dari pengelolaan hara. Alsintan juga penting, tetapi pada dasarnya merupakan perangkat untuk meningkatkan ketepatan dan efisiensi kerja. Keduanya bukan keseluruhan strategi produktivitas.

Pupuk tidak dapat mengubah varietas berpotensi hasil rendah menjadi berpotensi hasil tinggi. Traktor dan combine harvester juga tidak dapat mengubah varietas yang rentan kekeringan atau penyakit menjadi varietas yang tahan. Dengan kata lain, genetika menentukan besarnya potensi, benih membawa potensi itu ke lahan petani, sedangkan manajemen produksi menentukan seberapa jauh potensi tersebut dapat diwujudkan menjadi hasil panen.

 

REORIENTASI, BUKAN ELIMINASI

Yang diperlukan bukan menghapus subsidi pupuk, menghentikan mekanisasi, atau meniadakan ekstensifikasi, melainkan menata ulang prioritas. Ekstensifikasi tetap dilakukan secara selektif, sementara intensifikasi berbasis inovasi perlu menjadi mesin utama peningkatan produktivitas. Pupuk diarahkan menuju pemupukan yang lebih tepat dan efisien, sedangkan alsintan dinilai dari tingkat pemanfaatan serta dampaknya terhadap produktivitas.

Pada saat yang sama, investasi untuk menghasilkan varietas yang lebih unggul dan adaptif perlu diperbesar. Sistem perbenihan juga harus diperkuat agar varietas unggul cepat diperbanyak, tersedia dalam jumlah cukup, dan sampai ke tangan petani.

Ukuran keberhasilan pun perlu diperluas. Selain menghitung ton pupuk, jumlah alsintan, atau hektare sawah baru, kita perlu melihat seberapa cepat varietas unggul baru dihasilkan dan diadopsi, seberapa luas penggunaan benih bermutu, serta seberapa jauh kesenjangan antara potensi hasil dan produktivitas aktual bisa diperkecil.

Ketahanan pangan menjaga kemampuan bangsa memenuhi kebutuhan hari ini. Kedaulatan pangan memastikan kemampuan itu tetap berada dalam penguasaan bangsa sendiri pada masa depan.

Strategi pangan karena itu perlu kembali pada fondasinya: genetika menciptakan potensi, benih membawa potensi, dan manajemen produksi mengubah potensi menjadi hasil. Pupuk dan alsintan tetap penting, tetapi harus ditempatkan pada porsinya. Di situlah fondasi kedaulatan pangan dan ketahanan nasional perlu dibangun.



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *