Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Berbahaya akibat Kabut Asap Karhutla
Suasana di tengah kabut asap akibat karhutla di Pekanbaru.(Dok. MI)

KUALITAS di Kota Pekanbaru, Riau, kembali memburuk secara drastis. Meski sempat membaik setelah diguyur hujan deras pada Jumat (18/9) malam, kualitas udara Pekanbaru kembali anjlok ke kategori berbahaya pada Minggu (20/9) malam akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berdasarkan data resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui situs www.BMKG.go.id, tingkat polusi udara partikulat matter (PM2.5) di Kota Pekanbaru pada pukul 19.00 WIB berada di posisi 253 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka ini menempatkan kualitas udara Pekanbaru dalam zona hitam atau kategori Berbahaya.

Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam bagi warga setempat. “Kualitas udara Kota Pekanbaru kembali berbahaya. Kami meminta tolong negara. Tolong selamatkan kami di daerah asap ini,” ujar Anto, salah seorang warga Pekanbaru, Minggu (20/9).

Titik Panas Sumatra Masih Tinggi

Hingga saat ini, kabut asap karhutla masih menyelimuti wilayah Kota Pekanbaru. Padahal, upaya pemadaman terus dilakukan secara intensif melalui jalur darat maupun udara dengan water bombing, termasuk operasi modifikasi cuaca (OMC). Di wilayah Riau sendiri, jumlah titik panas (hotspot) sebenarnya telah menurun drastis.

Namun, berdasarkan pantauan satelit, jumlah titik panas di Pulau Sumatra secara keseluruhan masih sangat tinggi. Tercatat ada 1.685 titik panas yang terdeteksi di seluruh Sumatra, dengan konsentrasi terbanyak berada di Sumatra Selatan.

Forecaster on Duty BMKG Pekanbaru, Elisa JS Kedang, merincikan sebaran titik panas di Sumatra sebagai berikut:

  • Sumatra Selatan: 1.204 titik
  • Bangka Belitung: 219 titik
  • Jambi: 175 titik
  • Lampung: 76 titik
  • Riau & Bengkulu: Masing-masing 3 titik
  • Kepulauan Riau: 2 titik
  • Aceh, Sumbar, & Sumut: Masing-masing 1 titik

Khusus untuk wilayah Riau, tiga titik panas yang terdeteksi tersebar di tiga wilayah, yakni Kota Dumai, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dengan masing-masing satu titik panas.

Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan selalu menggunakan masker standar N95 guna meminimalisir dampak buruk partikulat PM2.5 terhadap kesehatan pernapasan. (H-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *