
DUNIA hiburan malam dan bisnis barang haram membawa seorang disc jockey (DJ) berinisial RM, 33, berurusan dengan hukum. Warga Kecamatan Medan Sunggal tersebut ditangkap pihak kepolisian saat hendak mengirimkan vape narkoba atau pod getar di sebuah warung di dalam kompleks perumahan mewah, Jalan Asrama, Kota Medan.
Penangkapan RM dilakukan pada Senin (14/9). Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 paket vape narkoba yang dibawa tersangka di dalam sebuah plastik.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafly Nugraha, mengungkapkan bahwa ratusan pod tersebut terdiri dari dua merek berbeda. Sebanyak 60 paket bermerek Batman, sementara 40 paket sisanya bermerek Yakuza.
“Tersangka berniat melakukan transaksi vape narkoba di warung dalam kompleks mewah tersebut. Dia membawa 100 unit vape narkoba,” ujar Rafly pada Minggu (20/9).
Sempat Mencoba Melarikan Diri
Saat menyadari kedatangan petugas, RM sempat berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, aksi kejar-kejaran tersebut berakhir setelah polisi berhasil mencegat dan menangkapnya di gerbang perumahan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, RM mengaku baru menjalankan bisnis ilegal ini selama sekitar dua bulan. Profesi sebagai kurir narkoba tersebut ia jalani sembari tetap aktif bekerja sebagai DJ di kelab malam.
Rafly menambahkan, RM diketahui memiliki rekam jejak bekerja di luar negeri. Sebelum kembali ke Medan, ia sempat bekerja sebagai operator judi online di Kamboja. RM mengaku tergiur menjadi kurir vape narkoba karena iming-iming keuntungan besar, yakni upah hingga ratusan juta rupiah jika berhasil mengantarkan 100 paket tersebut.
Pengembangan Jaringan
Polisi terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan di balik aksi RM. Hasilnya, petugas menangkap seorang pria berinisial FS, 36, di Jalan Setia Budi. FS diduga berperan membantu RM dalam pendistribusian serta bertugas sebagai perantara sekaligus pengumpul uang hasil penjualan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu dua orang lainnya yang diduga kuat sebagai pemasok utama vape narkoba tersebut, yakni pria berinisial ER dan U. “Identitas kedua pemasok sudah kami kantongi dan saat ini dalam pengejaran penyidik,” pungkas Rafly. (H-3)
