
Pemilik barang bernilai tinggi kini memiliki pilihan untuk memanfaatkan nilai finansial aset yang dimiliki ketika membutuhkan dana tanpa harus langsung menjual atau melepas kepemilikannya. Salah satu skema yang ditawarkan adalah pembiayaan berbasis aset.
Luxpawn memperluas akses terhadap layanan tersebut dengan membuka Lounge keduanya di ASHTA District 8, Jakarta Selatan, pada 16 September 2026. Lokasi ini digunakan sebagai ruang konsultasi bagi pemilik barang bernilai tinggi yang ingin mengetahui opsi pembiayaan dengan menjadikan aset yang dimiliki sebagai dasar pembiayaan.
Dalam prosesnya, aset terlebih dahulu melalui penilaian untuk menentukan pilihan pembiayaan yang tersedia. Sejumlah kategori aset yang dilayani antara lain jam tangan mewah, tas desainer, perhiasan, emas, kendaraan mewah, serta barang koleksi bernilai tinggi.
“Selama ini, kepemilikan aset mewah lebih sering dikaitkan dengan status, lifestyle, dan personal enjoyment,” ujar Founder Luxpawn Sandy Soetjianto.
Perkembangan pasar barang mewah di Indonesia turut menjadi salah satu konteks munculnya layanan berbasis aset tersebut. Visa Business and Economic Insights memproyeksikan nilai belanja barang mewah menggunakan kartu yang diterbitkan di Indonesia mencapai US$3,1 miliar pada 2026. Nilai tersebut mencakup transaksi yang dilakukan di berbagai negara, termasuk pembelian di luar Indonesia.
Sementara itu, JLL memperkirakan Indonesia menjadi salah satu negara di ASEAN dengan pertumbuhan jumlah konsumen barang mewah yang kuat. Namun, data tersebut menggambarkan perkembangan konsumsi barang mewah dan tidak secara langsung menunjukkan jumlah pemilik aset yang membutuhkan pembiayaan.
Menurut Luxpawn, meningkatnya kepemilikan barang bernilai tinggi membuka pembahasan mengenai pemanfaatan nilai finansial aset ketika pemilik membutuhkan dana.
“Luxpawn hadir untuk membantu pemilik aset mengakses nilai tersebut melalui proses yang profesional, discreet, dan tetap menghargai karakteristik dari setiap aset,” lanjutnya.
Nilai suatu barang tidak hanya ditentukan oleh harga ketika pertama kali dibeli. Dua barang dengan merek dan jenis yang sama dapat memiliki nilai berbeda karena kondisi dan karakteristik masing-masing. Faktor lain seperti keaslian serta perkembangan harga di pasar juga menjadi pertimbangan dalam penilaian.
Luxpawn menyebut pendekatan tersebut sebagai curated valuation, yang dilengkapi dengan pemeriksaan keaslian dan verifikasi aset.
Hasil penilaian kemudian menjadi dasar untuk membahas nilai pembiayaan yang mungkin tersedia. Sebelum mengambil keputusan, pemilik aset perlu memahami tahapan layanan serta ketentuan pembiayaan yang berlaku, termasuk kewajiban mengembalikan dana.
Karena itu, konsultasi menjadi bagian dari proses selain penilaian aset. Pemilik dapat menjelaskan kebutuhan dan kondisi aset, menanyakan mekanisme penilaian, serta memperoleh informasi mengenai penanganan aset selama masa pembiayaan. (E-3)
