Legislator Nilai BUK Migas yang Bertanggung Jawab Langsung kepada Presiden sebagai Hal Positif
.(Istimewa)

ANGGOTA Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Golkar Yulisman menilai positif arah pengaturan Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Menurutnya, penguatan kelembagaan pengelolaan migas menjadi bagian penting dalam pembenahan tata kelola migas nasional.

“BUK Migas yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden merupakan arah yang positif untuk kita dalami bersama. Prinsipnya, kelembagaan yang dibentuk nantinya harus mampu memperkuat tata kelola, mempercepat pengambilan keputusan, dan memberikan kepastian bagi pengembangan industri migas nasional,” kata Yulisman di Jakarta, Jumat (18/9).

Yulisman menjelaskan, BUK Migas telah menjadi salah satu substansi penting dalam RUU Migas yang telah disetujui menjadi RUU Usul Inisiatif DPR. Karena itu, pandangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai posisi BUK Migas yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dinilainya menjadi bagian penting untuk didalami dalam pembahasan RUU Migas bersama pemerintah.

“Masih ada berbagai aspek yang perlu kita bahas secara komprehensif. Kita ingin mendapatkan desain kelembagaan yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan pengelolaan migas Indonesia ke depan, sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan BUK Migas nantinya diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat penyelesaian berbagai hambatan perizinan, serta mendukung peningkatan investasi, eksplorasi, dan lifting migas nasional.

“Jangan sampai persoalan koordinasi dan panjangnya proses perizinan menghambat investasi dan peningkatan produksi. Karena itu, pembagian kewenangan dan hubungan BUK Migas dengan kementerian serta lembaga terkait harus dirumuskan secara jelas,” tuturnya.

Dirinya juga menekankan agar penguatan tata kelola migas memberikan manfaat yang semakin besar bagi daerah penghasil. Menurutnya, peningkatan investasi dan produksi perlu berjalan beriringan dengan keterlibatan daerah, BUMD, pelaku usaha lokal, serta peningkatan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.

“Tujuan besarnya adalah memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional. Kita berharap pembahasan RUU Migas menghasilkan pengaturan BUK Migas yang efektif, profesional, transparan, serta mampu mendorong investasi dan peningkatan produksi migas nasional,” pungkas Yulisman. (E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *