
KEJAHATAN siber di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI yang dikutip Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), total kerugian masyarakat akibat kejahatan siber telah mencapai angka fantastis, yakni Rp9,5 triliun hingga April 2026.
Besarnya angka kerugian ini menjadi alarm bagi seluruh pengguna ruang digital untuk meningkatkan kewaspadaan. Komdigi mencatat bahwa ancaman siber saat ini semakin beragam, mulai dari teknik phishing, penyalahgunaan kode One-Time Password (OTP), penyebaran spam, hingga penggunaan identitas palsu untuk aktivitas ilegal.
| Kategori | Detail Informasi |
|---|---|
| Total Kerugian Dilaporkan | Rp9,5 Triliun |
| Sumber Data | IASC, Satgas PASTI, Komdigi |
| Jenis Ancaman Utama | Phishing, OTP Scam, Spam, Identitas Palsu |
Keamanan Akun di Ekosistem Kripto
Isu keamanan ini tidak hanya menyasar sektor perbankan konvensional, tetapi juga sangat relevan bagi ekosistem keuangan digital, termasuk aset kripto. Chief Compliance Officer (CCO) Upbit Indonesia, Andi Novi Wulandari, menegaskan bahwa adopsi aset digital yang semakin luas harus dibarengi dengan pemahaman mendalam mengenai perlindungan identitas digital.
“Informasi seperti password, kode OTP, hingga data pribadi merupakan informasi yang harus dijaga dan tidak boleh diberikan kepada pihak lain,” ujar Novi.
Ia menambahkan bahwa menyerahkan akses akun kepada orang lain, baik dengan cara menjual atau meminjamkannya, dapat membuat pemilik kehilangan kendali penuh dan berisiko terlibat dalam aktivitas ilegal tanpa disadari.
Langkah Dasar Perlindungan Akun
Upbit Indonesia mendorong pengguna untuk tidak hanya mengandalkan sistem keamanan platform, tetapi juga proaktif dalam menjaga kredensial pribadi. Berikut adalah beberapa langkah keamanan dasar yang direkomendasikan:
- Menggunakan password yang kuat dan unik (berbeda untuk setiap akun).
- Menjaga kerahasiaan kode OTP dan tidak membagikannya kepada siapa pun.
- Mengaktifkan fitur Two-Factor Authentication (2FA).
- Memastikan akses hanya dilakukan melalui aplikasi dan situs resmi.
- Bersikap kritis terhadap tautan mencurigakan atau tawaran keuntungan yang tidak wajar.
“Dalam keamanan digital, teknologi adalah lapisan perlindungan, namun kewaspadaan pengguna tetap memegang peran terbesar. Jangan terburu-buru mengklik tautan dan selalu periksa kembali sumber informasi,” tambah Novi.
Literasi sebagai Kunci Keamanan
Bagi Upbit Indonesia, literasi aset digital kini mencakup spektrum yang lebih luas. Tidak hanya soal pergerakan pasar atau potensi profit, tetapi juga mencakup edukasi mengenai risiko penipuan dan tanggung jawab penggunaan platform.
Novi menutup dengan menekankan bahwa ekosistem aset digital yang sehat membutuhkan pengguna yang cerdas dalam melindungi diri sendiri. Edukasi mengenai keamanan akan terus menjadi komitmen berkelanjutan guna memastikan masyarakat dapat beraktivitas di ruang digital dengan aman dan bertanggung jawab.
