
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya bersama komunitas pecinta kereta api Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) menggelar edukasi keselamatan melalui Kereta Api Luar Biasa (KLB), Kamis (17/9), khususnya keselamatan di perlintasan sebidang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KAI Daop 8 Surabaya dalam mendukung peningkatan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus memperingati HUT ke-81 KAI dengan mengusung tema “Semakin Melayani.”
KLB turut membawa display kendaraan bekas kecelakaan sebagai media edukasi visual. Display ini menjadi sarana untuk memberikan gambaran nyata kepada masyarakat mengenai dampak yang dapat terjadi akibat ketidakpatuhan terhadap aturan keselamatan di perlintasan sebidang.
Edukasi dilaksanakan di JPL 1 Wonokromo, JPL 26 Kalijaten, dan JPL 67 Krian, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya KAI Commuter, BTP Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, serta komunitas pecinta kereta api lainnya.
Di lokasi kegiatan, petugas bersama komunitas secara langsung mengedukasi pengguna jalan melalui spanduk, artboard, dan berbagai media informasi. Pesan yang disampaikan mencakup tata cara melintas yang benar, pemahaman terhadap rambu dan tanda peringatan, etika saat berada di perlintasan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Untuk memperkuat interaksi dengan masyarakat, KAI juga memberikan cinderamata kepada pengguna jalan. Selain sebagai bentuk apresiasi, cinderamata tersebut diharapkan menjadi pengingat agar pesan keselamatan yang disampaikan dapat terus diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menyampaikan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian dan kedisiplinan seluruh pihak.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk semakin memahami bahwa setiap aturan di perlintasan dibuat untuk melindungi keselamatan bersama. Ketika palang pintu mulai tertutup, mari berhenti sejenak dan memberikan kesempatan kepada kereta api untuk melintas dengan aman,” ujar Mahendro.
Menurut Mahendro, edukasi secara langsung menjadi salah satu langkah penting untuk menyampaikan pesan keselamatan dengan cara yang mudah dipahami sekaligus mendorong terbentuknya kebiasaan positif di tengah masyarakat.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga menjadikannya sebagai kebiasaan. Saat palang pintu tertutup, mari berhenti, bersabar, dan menunggu hingga kereta api selesai melintas. Beberapa menit waktu menunggu jauh lebih berarti untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan lainnya,” tambah Mahendro.
KAI Daop 8 Surabaya akan terus memperkuat sosialisasi keselamatan secara masif dan berkelanjutan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, regulator, aparat penegak hukum, komunitas, serta masyarakat.
Kolaborasi lintas pihak tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko di perlintasan sebidang sekaligus mendorong terbentuknya budaya keselamatan, sehingga potensi kecelakaan dapat terus diminimalkan.
“Semakin melayani berarti KAI juga semakin peduli terhadap keselamatan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menciptakan perlintasan yang aman. Berhenti ketika palang tertutup, patuhi rambu dan tanda peringatan, serta pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas,” tutup Mahendro.
Melalui edukasi yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, KAI Daop 8 Surabaya bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen membangun budaya keselamatan di perlintasan sebidang. Dengan kepedulian, kedisiplinan, dan kepatuhan bersama, perlintasan dapat menjadi ruang yang semakin aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.(E-2)
