
SETIAP kali hasil Programme for International Student Assessment (PISA) dirilis, perhatian publik hampir selalu tertuju pada angka. Berapa skor Indonesia, naik atau turun, dan berada di peringkat berapa.
Hasil PISA 2025 yang dirilis Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada September 2026 kembali memberi alasan untuk berefleksi. Siswa Indonesia memperoleh skor 364 dalam matematika, 365 dalam membaca, dan 389 dalam sains. Dalam computational problem solving, skor Indonesia mencapai 427. Jika dibandingkan dengan hasil PISA 2022, matematika turun dari 366 menjadi 364, sementara membaca meningkat dari 358 menjadi 365. Perubahan itu belum menunjukkan lompatan yang berarti. Yang lebih penting, capaian Indonesia pada 2025 masih berada di bawah capaian 2015.
Angka-angka tersebut tentu penting. Akan tetapi, angka bukan persoalan yang sesungguhnya. Di balik skor itu terdapat pertanyaan yang jauh lebih mendasar: mengapa kemampuan siswa untuk memahami informasi, bernalar, menggunakan pengetahuan, dan memecahkan masalah belum berkembang secara optimal? Pertanyaan tersebut membawa kita ke pertanyaan lebih mendasar, ‘bagaimana sekolah dikelola dan bagaimana pembelajaran berlangsung di ruang kelas?’.
PISA ADALAH CERMIN, BUKAN TARGET
PISA bukan sekadar menguji apakah siswa mengetahui suatu konsep. PISA melihat bagaimana kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan digunakan untuk menghadapi persoalan. Ketika hasil PISA belum menggembirakan, respons kita tidak semestinya berhenti pada memperbanyak latihan soal. Justru kita perlu melihat apa yang dialami siswa dalam proses belajar setiap hari. Apakah mereka diberi kesempatan untuk bertanya? Apakah mereka diminta menjelaskan alasan? Apakah mereka belajar menganalisis hubungan antara satu konsep dan konsep lain? Apakah pengetahuan yang dikuasai digunakan untuk membaca persoalan nyata? Apakah mereka memiliki kesempatan trial and error, coba dan keliru, memperbaiki, dan merefleksikan proses belajarnya?
Jika sederetan pertanyaan di atas belum terjawab pasti, adalah jelas letak persoalan pendidikan sesungguhnya yang harus direkonstruksi. PISA difungsikan bukan untuk menantang siswa belajar menghadapi tes. Namun, PISA menantang sekolah untuk memperbaiki cara siswa belajar.
MASALAH BUKAN HANYA PADA SISWA
Ketika skor capaian siswa rendah, disimpulkan bahwa siswa kurang membaca, kurang berlatih, atau kurang mampu bernalar. Padahal, siswa tidak belajar dalam ruang kosong. Mereka belajar dalam sistem yang dibentuk oleh sekolah. Di sekolah, kepala sekolah menentukan arah, guru merancang pembelajaran, budaya sekolah membentuk dan mengondisikan kebiasaan belajar, asesmen menentukan apa yang dianggap penting, serta keputusan manajerial menentukan bagaimana waktu dan sumber daya digunakan.
Dari perspektif manajerial ini, ketika kompetensi siswa belum berkembang optimal, maka pertanyaan kritis yang diajukan ialah, ‘apa yang kurang dari sistem yang kita bangun untuk membuat siswa belajar?’, bukan pertanyaan, ‘apa yang kurang dari siswa?’. Sekolah dengan segenap sistem pembelajarannya bertanggung jawab atas keberhasilan pendidikan yang terwujud dalam kemampuan siswa beradaptasi dengan kehidupan nyata di masayarakat kini dan mendatang.
MANAJEMEN SEKOLAH SEBAGAI PENGUNGKIT
Manajemen sekolah (MS) selama ini masih sering identik dengan administrasi. MS cenderung terkonsentarsi mengurusi program, anggaran, sarana, rapat, laporan, dan berbagai dokumen. Semua itu memang penting. Sekolah tidak dibangun untuk menghasilkan administrasi yang rapi. Sekolah dibangun untuk menghasilkan pembelajaran yang bermutu. Ukuran keberhasilan MS, karena itu, perlu bergeser parameternya. Keberhasilan MS bukan hanya diukur dari apakah program terlaksana, melainkan dari apakah keputusan sekolah memiliki kemampuan memperbaiki pengalaman belajar siswa.
Di ranah ini, kepala sekolah dituntut berperan sebagai pemimpin pembelajaran (learning leader) prima yang andal. Kepala sekolah perlu mengetahui apa yang terjadi di ruang kelas. Bukan untuk mencari kesalahan guru, melainkan demi memastikan proses belajar terus membaik. Supervisi perlu menjadi percakapan profesional. Data hasil belajar perlu menjadi bahan diagnosis. Guru perlu diberi ruang untuk belajar bersama dan memperbaiki praktiknya. Knowledge sharing perlu dibudayakan sebagai kanal berbagi pengetahuan untuk pengembangan professional guru. Secara sistemik, mutu pembelajaran harus dipimpin. Tidak cukup diatur secara algoritmik berdasar aturan-aturan baku yang ketat.
PEMBELAJARAN MENDALAM: DARI TAHU MENJADI MAMPU
MS yang baik saja belumlah cukup. Diperlukan pendekatan pedagogik yang tepat sesuai perkembangan siswa. Pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) menjadi salah satu pilihan memadai. Karakteristiknya yang relevan dengan tujuan dan prinsip dasar pembelajaran modern memiliki kapasitas membentuk siswa berpikir kritis (critical thinking) yang dibutuhkan zamannya.
Dalam arah kebijakan pendidikan Indonesia, pembelajaran mendalam (PM) dipahami sebagai pendekatan yang menekankan proses belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Pengalaman belajar tidak berhenti pada mengetahui, tetapi bergerak melalui proses memahami, mengaplikasi, dan merefleksi.
Gagasan ini sangat relevan dengan persoalan yang tecermin dalam PISA. Siswa tidak cukup mengetahui rumus matematika. Mereka perlu memahami konsep dan mengetahui kapan serta bagaimana konsep itu digunakan. Siswa tidak cukup mampu membaca teks. Mereka perlu memahami informasi, menghubungkan gagasan, menilai informasi, dan menarik kesimpulan. Siswa tidak cukup mengetahui konsep sains. Mereka perlu menggunakan pengetahuan tersebut untuk memahami fenomena dan memecahkan persoalan. Pembelajaran mendalam menggeser orientasi dari sekadar penguasaan pengetahuan menuju penggunaan pengetahuan secara bermakna.
Dalam penerapan PM, peran MS kembali menjadi penting signfikansinya. Titik temu berlangsung di antara keduanya. Tuntutan pemahaman konsep secara substansial yang berfokus pada kesadaran, kebermaknaan, dan kegembiraan yang menjadi penekanan PM di satu pihak bertemu dengan pengaturan pembelajaran terstruktur yang menyampaikan materi agar siswa hafal di pihak lain. Kebosanan dan kepenatan belajar pun berubah. Terjadi intensitas penghafalan sekaligus penguatan pemahaman, kebermaknaan, dan antusiame belajar siswa.
Di sini, tugas guru tak sekadar menyampaikan materi untuk dikuasai dan dihafal, tetapi diniscayakan untuk membangun kesadaran perubahan dan masalah nyata dalam realitas kehidupan sesungguhnya. Dibutuhkan bagi guru waktu untuk merancang pembelajaran yang bermakna, kesempatan berkolaborasi, dan merefleksikan praktik mengajar. Sebaliknya bagi siswa dibutuhkan lingkungan yang aman untuk bertanya dan mencoba. Asesmen diperlukan untuk mengukur pemahaman dan penerapan. Bukan hanya mengukur kemampuan mengingat. Keputusan manajemen yang dibuat kepala sekolah mengondisikan ekosistem pembelajaran kondusif bagi guru dan siswa beraktualisasi mencari perubahan yang mendasar, bermakna, dan membahagiakan dalam pembelajaran.
Tuntutan profesional yang harus diwujudkan dalam penerapan pembelajaran mendalam adalah pengembangan profesional guru untuk menjawab kebutuhan nyata di kelas. Data asesmen digunakan untuk memperbaiki pembelajaran. Lingkungan sekolah perlu memberi ruang bagi siswa untuk berpikir, berdiskusi, mencoba, dan merefleksi
JANGAN MENGAJAR UNTUK PISA
Di sinilah kita perlu menghindari jebakan. Ketika PISA dijadikan target, sekolah bisa tergoda melakukan drilling: memperbanyak latihan soal, mengenalkan pola soal, dan melatih strategi menjawab. Kita mungkin mendapatkan siswa yang lebih siap menghadapi tes. Tetapi belum tentu kita mendapatkan siswa yang lebih mampu menghadapi persoalan kehidupan. Apa yang kita latih bukan kemampuan mengerjakan soal PISA, melainkan kemampuan berpikir yang membuat siswa siap menghadapi kehidupan.
DATA HARUS MENGUBAH PEMBELAJARAN
Ada fungsi MS yang tidak kalah penting dalam penguatan efektivitas PM. Data hasil belajar yang dimiliki sekolah tidak berhenti sebagai angka rapor atau laporan semata. Data harus dipergunakan untuk memperbaiki pembelajaran. Data seharusnya memunculkan pertanyaan: Apa yang sudah dipahami siswa? Apa yang belum dipahami? Mengapa mereka belum memahaminya? Apa yang harus diubah dalam pembelajaran?
Untuk keperluan inilah diperlukan sekolah membangun siklus: data → diagnosis → intervensi → pembelajaran → refleksi → perbaikan.
Dalam paradigma manajemen berbasis pembelajaran, data tidak digunakan untuk menghakimi guru atau siswa, tetapi untuk menemukan apa yang harus diperbaiki. Dengan cara ini, asesmen menjadi bagian dari proses pembelajaran mendalam: membantu siswa memahami posisi belajarnya dan membantu guru menentukan langkah berikutnya.
PISA TIDAK PERLU DIKEJAR
Pada akhirnya, mungkin kita perlu mengubah cara kita memandang PISA. Jangan mulai dari pertanyaan ‘bagaimana agar skor PISA naik?’, mulailah dari pertanyaan, ‘bagaimana memastikan setiap anak mengalami pembelajaran yang mendalam, bermakna, dan relevan setiap hari?’. Pertanyaan tersebut membawa kita pada pekerjaan yang jauh lebih penting: membenahi manajemen sekolah agar berpihak pada pembelajaran.
Kepala sekolah harus memimpin pembelajaran. Guru harus terus belajar dan berefleksi. Sekolah harus membangun budaya bernalar. Asesmen harus digunakan untuk memahami proses belajar. Data harus menjadi dasar perbaikan. Dan seluruh ekosistem sekolah harus memberi ruang bagi PM. Artinya, pekerjaan kita sesungguhnya sudah jelas: bukan mencari cara agar anak lebih pandai menghadapi PISA, melainkan membangun sekolah yang membuat anak lebih mampu belajar.
PISA adalah cermin. MS adalah pengungkit, sedangkan PM adalah prosesnya. Adapun kompetensi siswa adalah hasil yang ingin ditumbuhkan agar relevan dengan kehidupan nyata. Karena itu, jangan sibuk mempercantik angka yang terlihat di cermin. Benahi sekolah yang menghasilkan angka tersebut.
Jika sekolah mampu menciptakan pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, menggembirakan, serta membuat siswa memahami, mengaplikasi, dan merefleksikan pengetahuan, maka kompetensi mereka akan tumbuh. Dan, ketika kompetensi tumbuh, skor PISA tidak perlu dikejar. Ia akan mengikuti sebagai konsekuensi dari proses pendidikan yang memang telah dibenahi.
