Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Deli Serdang, Enam Orang Ditangkap
Ilustrasi.(Magnific)

SATUAN Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi bertajuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN), petugas mengamankan enam orang dari rumah di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Sabtu (29/8).

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Ajun Komisaris Besar Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa dari enam orang yang ditangkap, salah satunya merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SN, 30, yang diduga kuat berperan sebagai bandar sabu. Selain SN, polisi juga menangkap MF, 49, yang bertindak sebagai pengedar.

“Total kami tangkap enam orang. Satu merupakan IRT yang berperan sebagai bandar, satu pria sebagai pengedar, dan empat lainnya merupakan pengguna,” ujar Rafli di Medan.

Adapun empat pria yang diduga sebagai pengguna narkotika tersebut masing-masing berinisial WH, 29, AL, 20, JL, 25, dan SL, 26. Penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di rumah tersebut.

Berdasarkan penyelidikan, rumah tersebut diduga menjadi lokasi transaksi dan penggunaan narkoba yang beroperasi selama 24 jam penuh. Dalam penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti signifikan, di antaranya:

  • 40 paket sabu siap edar.
  • Ratusan plastik klip transparan.
  • Puluhan alat isap sabu (bong).
  • Senjata tajam.
  • Sejumlah uang tunai hasil transaksi.

“Kami temukan barang bukti yang cukup banyak, termasuk senjata tajam yang kami duga memang disiapkan pelaku untuk menyerang petugas saat dilakukan penindakan,” tegas Rafli.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Sebagai langkah tegas, polisi langsung menghancurkan lapak-lapak di dalam rumah yang digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu.

Ke depannya, Polrestabes Medan bersama pemerintah daerah setempat akan memperketat pengawasan di lokasi tersebut guna memastikan aktivitas serupa tidak terulang kembali. Rafli menegaskan pihaknya tidak akan mengendurkan pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah Medan dan sekitarnya.

“Pelaku narkoba bisa saja berpindah-pindah tempat, namun kami pastikan akan terus mengungkap jaringan ini demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (Ant/I-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *