
KEMENTERIAN Haji dan Umrah RI resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Kloter dan PPIH Kesehatan Arab Saudi untuk musim haji 1448 H/2027 M. Pengumuman seleksi disampaikan pada Selasa (18/8/2026), sedangkan pendaftaran peserta mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Pendaftaran resmi dilakukan secara daring melalui portal rekrutmen Kementerian Haji dan Umrah di https://petugas.haji.go.id
Syarat Umum Calon Petugas Kesehatan Haji
Secara umum, kriteria calon petugas yang dicari meliputi:
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.
- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer maupun gawai berbasis Android dan/atau iOS.
- Diutamakan memiliki kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.
Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Dani Pramudya, menjelaskan batas usia tenaga kesehatan kloter adalah minimal 25 tahun dan maksimal 57 tahun. Sementara untuk tenaga kesehatan di Sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), batas usia berada di rentang 27 hingga 55 tahun saat mendaftar, dengan pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai peminatan.
“Petugas kesehatan harus memiliki kesiapan klinis dan kemampuan merespons kondisi kegawatdaruratan, serta membantu tugas-tugas administratif. Kompetensi profesi, pengalaman kerja, kesiapan fisik, dan kemampuan bekerja dalam situasi cepat sangat dibutuhkan dalam pelayanan jemaah,” kata Dani.
Formasi Petugas Kesehatan Haji 2027 yang Dibuka
Formasi seleksi kali ini terbagi menjadi dua kategori utama:
- PPIH Kesehatan Kloter: Terdiri atas dokter/dokter spesialis dan perawat.
- PPIH Kesehatan Arab Saudi & Bandara: Mencakup dokter, dokter spesialis, perawat, apoteker/tenaga vokasi farmasi, elektromedis, tenaga laboratorium medis, tenaga rehabilitasi medik, radiografer, tenaga sanitasi lingkungan, perekam medis dan informasi kesehatan, serta tenaga pencegahan dan pengendalian infeksi.
Khusus profesi dokter, perawat, dan tenaga farmasi, peserta diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku. Dokter dan perawat juga wajib menyertakan sertifikat pelatihan kegawatdaruratan.
Jadwal Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2027
| Tahapan Seleksi | Tanggal Pelaksanaan |
| Pendaftaran Online | 20 Agustus 2026 |
| Batas Akhir Unggah Dokumen | 26 Agustus 2026 |
| Tes CAT (Computer Assisted Test) | 31 Agustus 2026 |
| Medical Check Up (MCU) | 3–8 September 2026 |
| Pengumuman Peserta Diklat | 15 September 2026 |
Pendaftara Gratis
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan seleksi dilakukan untuk mendapatkan petugas kesehatan yang profesional, berintegritas, kompeten, serta memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji.
“Petugas haji dituntut memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan komitmen penuh dalam melayani jemaah. Melalui seleksi ini, kami ingin mendapatkan petugas yang siap secara kompetensi, kesehatan, integritas, dan kemampuan bekerja di lapangan,” ujar Puji.
Puji menegaskan bahwa seluruh proses seleksi PPIH bebas gratifikasi dan tidak dipungut biaya apa pun. Peserta juga diminta mengikuti proses pendaftaran secara mandiri serta memastikan seluruh dokumen yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Menjadi petugas haji adalah amanah pelayanan. Kami berharap peserta yang terpilih nantinya benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” kata Puji.
