
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga posisi utang agar tetap terkendali melalui pembatasan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta optimalisasi penerimaan pajak. Strategi ini diambil guna memastikan rasio utang tetap berada dalam batas aman di tengah dinamika ekonomi global.
Purbaya menjelaskan bahwa fokus utama kementerian saat ini bukan menaikkan tarif pajak, melainkan memperbaiki efisiensi pemungutan. “Strateginya kami akan batasi defisit supaya tidak terlalu tinggi. Terus kami akan efektifkan penerimaan pajak. Bukan menaikkan ya, tapi kami bersihkan cara kami beroperasi mengumpulkan pajak,” ujarnya dilansir dari Antara, Rabu (12/8).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), posisi utang pemerintah per 30 Juni 2026 tercatat sebesar Rp10.293,69 triliun. Angka ini setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rincian utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp8.966,79 triliun dan pinjaman sebesar Rp1.326,90 triliun.
Menkeu menilai posisi utang tersebut masih relatif aman karena masih jauh di bawah ambang batas ketentuan undang-undang sebesar 60 persen dari PDB. Ia optimistis angka tersebut dapat melandai pada akhir tahun seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang berjalan. Hingga akhir Juni 2026, defisit APBN sendiri masih terjaga di level Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB.
Kinerja fiskal yang positif ini didorong oleh pertumbuhan pendapatan negara yang mencapai Rp1.459,4 triliun, atau naik 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp1.656 triliun, tumbuh 17,8 persen secara tahunan (yoy).
Efektivitas pengelolaan belanja dan kuatnya pendapatan negara juga menghasilkan surplus keseimbangan primer sebesar Rp85,1 triliun. Purbaya menambahkan bahwa disiplin fiskal ini menjadi faktor kunci bagi Indonesia dalam mempertahankan peringkat kredit (credit rating) BBB untuk utang jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek. (Ant/Z-10)
