
KEBIJAKAN Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang mewajibkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu sendiri guna mendukung target swasembada gula nasional menuai respons kritis. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menilai aturan tersebut sulit direalisasikan dalam waktu dekat karena berbagai kendala fundamental.
Ketua Dewan Pimpinan Nasional APTRI, Soemitro Samadikoen, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam kebijakan ini adalah ketersediaan lahan. Untuk memenuhi target pemerintah, diperkirakan dibutuhkan tambahan lahan seluas 700.000 hektare.
“Pertanyaannya, apakah tersedia lahan 700.000 hektare untuk ditanam dalam dua tahun? Kita bicara soal lahan, bukan sekadar menanam,” ujar Soemitro dalam siaran pers yang diterima pada Senin (3/8/2026).
Kendala Infrastruktur dan Lokasi Pabrik
Selain masalah ketersediaan lahan secara umum, Soemitro juga menyoroti rencana pengembangan perkebunan tebu di Merauke yang dinilai tidak realistis sejak awal. Menurutnya, faktor infrastruktur menjadi hambatan utama di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara teknis, pabrik gula rafinasi di Indonesia tidak dirancang untuk mengolah tebu secara langsung. Selama ini, pabrik-pabrik tersebut menggunakan gula mentah (raw sugar) atau gula setengah jadi hasil impor sebagai bahan baku utama.
“Pabrik gula rafinasi itu terbiasa menggunakan gula setengah jadi. Kalau menggunakan tebu, harus diproses dulu menjadi gula setengah jadi sebelum masuk ke pabrik rafinasi,” jelasnya. Lokasi pabrik yang mayoritas berada di wilayah pesisir juga mempertegas bahwa desain industri ini memang ditujukan untuk memudahkan logistik impor, bukan pengolahan hasil kebun domestik.
Data Perbandingan Target dan Realitas Industri Gula
Berikut adalah ringkasan data terkait tantangan produksi dan target gula nasional berdasarkan pernyataan APTRI:
| Indikator | Keterangan / Data |
|---|---|
| Kebutuhan Lahan Tambahan | ± 700.000 Hektare |
| Target Kebutuhan Gula Industri | ± 4 Juta Ton (dalam 2 tahun) |
| Produksi Saat Ini | Sulit mencapai 3 Juta Ton |
| Rendemen Saat Ini | 6% – 7% |
| Rendemen Tahun 1930-an | 11% – 13% |
Fokus pada Produktivitas, Bukan Sekadar Lahan
Soemitro menekankan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada perluasan lahan baru, tetapi lebih pada peningkatan produktivitas lahan yang sudah ada. Ia menyayangkan melemahnya peran riset gula nasional, padahal Indonesia pernah memiliki pusat riset yang maju di Pasuruan.
“Kalau mau swasembada, jangan hanya bicara soal lahan baru. Pemerintah harus membantu petani dengan benih unggul, riset yang serius, pupuk yang terjangkau, dan teknologi budidaya modern. Tanpa itu, produktivitas kita tetap rendah,” tegasnya.
Penurunan angka rendemen dari belasan persen pada era 1930-an menjadi hanya sekitar 6-7% saat ini dianggap sebagai bukti nyata bahwa masalah utama industri gula nasional terletak pada aspek produktivitas dan kualitas budidaya.
Ia pun menyarankan agar pemerintah membuka ruang dialog lebih luas dengan pelaku industri sebelum menerapkan kebijakan wajib tanam tebu bagi pabrik rafinasi guna menghindari ketimpangan antara regulasi dan realitas di lapangan. (Z-1)
