
DEWAN Pimpinan Nasional Gerakan Pemuda Antinarkoba Nasional (DPN GPANN) resmi dilantik dalam sebuah seremoni di Ballroom Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Sabtu (1/8). Momentum ini menandai lahirnya gerakan kepemudaan nasional yang berkomitmen penuh memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) demi mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba (Bersinar) dan menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dalam rangkaian pelantikan tersebut, DPN GPANN memperkenalkan enam program unggulan yang dirancang untuk menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Salah satu program prioritasnya adalah pembentukan Satgas Anti Narkoba Nasional yang akan beroperasi secara berjenjang dari tingkat pusat hingga ke pelosok desa.
- Satgas Anti Narkoba Nasional (Prioritas)
- Rumah Rehabilitasi Narkoba
- Pendidikan Anti Narkoba
- Gerakan Lingkungan Bersih Narkoba
- Pengembangan Relawan dan Kader GPANN
- Advokasi Hukum
Dukungan terhadap langkah GPANN datang langsung dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan sertifikat peluncuran program oleh Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, Brigjen Pol. Dr. Riki Yanuarfi, S.H., M.Si., bersama tokoh lintas instansi seperti Dr. Wawan Hari Purwanto (BIN), Prof. Dr. Ilyas Indra (Ketua Dewan Pembina GPANN), Hasan Amirin Damar Jati (Ketua Umum GPANN), dan Sa’ad Budiman Lubis (Ketua Umum DPP KNPI).
Mitra Strategis Pemerintah
Ketua Umum DPN GPANN, Hasan Amirin Damar Jati, dalam pidato perdananya menegaskan bahwa organisasi ini hadir bukan untuk mengambil alih peran aparat penegak hukum atau pemerintah. Sebaliknya, GPANN memosisikan diri sebagai mitra strategis yang memperkuat gerakan nasional melawan narkotika.
“GPANN hadir untuk mendukung dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun gerakan nasional melawan penyalahgunaan narkotika hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dari pusat hingga desa,” ujar Hasan.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum DPP KNPI Sa’ad Budiman Lubis menyoroti urgensi pembentukan satgas hingga tingkat desa, berkaca pada masifnya peredaran narkoba di wilayah seperti Sumatera Utara. Menurutnya, partisipasi masyarakat di tingkat akar rumput adalah kunci pencegahan yang efektif.
Zona Merah dan Modus Baru
Brigjen Pol. Dr. Riki Yanuarfi dari BNN memaparkan tantangan berat yang dihadapi Indonesia saat ini. Ia mengungkapkan adanya sepuluh wilayah yang menjadi fokus utama atau “zona merah” karena posisinya sebagai jalur masuk narkotika internasional.
| Kategori Kerawanan | Wilayah Fokus (Zona Merah) |
|---|---|
| Sumatera | Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan |
| Kalimantan | Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur |
| Sulawesi | Wilayah Pesisir Barat Sulawesi |
Riki juga memperingatkan munculnya modus baru penyalahgunaan narkotika melalui produk legal, seperti cairan rokok elektronik (vape) yang mengandung zat terlarang dengan aroma buah-buahan. “Kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan karena jaringan narkotika terus beradaptasi,” tegasnya.
Ketahanan Nasional dari Desa
Dukungan juga mengalir dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Ir. H. Ahmad Riza Patria, M.B.A. Melalui pesan video, ia mengapresiasi inisiatif GPANN yang menyasar desa sebagai basis pertahanan. Menurutnya, keterlibatan pemuda di desa akan memperkuat ketahanan sosial nasional.
Pejabat BIN, Dr. Wawan Hari Purwanto, menambahkan bahwa pengawasan jalur lintas negara harus dibarengi dengan pembangunan ketahanan keluarga dan pendidikan. Sementara itu, Ketua Dewan Pembina DPN GPANN, Prof. Dr. Ilyas Indra, mengingatkan agar GPANN tidak sekadar menjadi organisasi seremonial, melainkan harus memberikan dampak nyata yang berkelanjutan.
Dengan semangat “Bersatu, Bergerak, Berjuang Melawan Narkoba,” DPN GPANN berkomitmen menjalin kolaborasi lintas sektor, mulai dari BNN, BIN, Polri, hingga dunia usaha, untuk memastikan masa depan generasi bangsa terlindungi dari ancaman narkotika. (Z-1)
