Tantangan Kanker Paru di Indonesia: Urgensi Deteksi Dini dan Akses Terapi Inovatif
Ilustrasi(magnific)

KASUS kanker paru masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, baik di tingkat global maupun nasional. Sebagai salah satu jenis kanker dengan jumlah kasus dan tingkat kematian tertinggi, penanganannya di Indonesia menghadapi tantangan kompleks, mulai dari rendahnya literasi masyarakat hingga akses layanan kesehatan yang belum merata.

Berdasarkan data GLOBOCAN 2022, beban penyakit ini sangat signifikan. Berikut adalah rincian data sebaran kasus kanker paru secara global dan nasional:







Indikator Data Global (2022) Data Indonesia (2022)
Jumlah Kasus Baru 2,4 Juta (12,4% dari total kanker) Peringkat ke-2 terbanyak (setelah kanker payudara)
Kontribusi Kematian 18,7% dari total kematian kanker 14,1% (Penyebab kematian tertinggi akibat kanker)
Kasus pada Perempuan Tren meningkat di Asia 9.797 kasus baru

Tantangan Promotif dan Preventif

Prof. Dr. dr. Laksmi Wulandari, Sp.P (K), FISCM, FISR, dokter paru dan konsultan onkologi paru, mengungkapkan bahwa penanganan saat ini masih terlalu terfokus pada tahap kuratif.

“Tantangan dalam penanganan kanker paru saat ini masih banyak terjadi pada aspek promotif dan preventif yang belum berjalan optimal dan bersifat sporadis. Dengan menumpuknya penanganan di tingkat kuratif justru menyebabkan biaya menjadi sangat mahal dan terlambat,” ujarnya.

Prof. Laksmi juga menyoroti belum optimalnya deteksi dini. Padahal, standar National Comprehensive Cancer Network (NCCN) merekomendasikan skrining tahunan menggunakan Low-Dose CT Scan Thorax (LDCT) bagi kelompok risiko tinggi. Meski telah diatur dalam Permenkes 2023, implementasinya di lapangan masih terbatas.

Kesenjangan Akses Terapi Inovatif

Dunia medis telah mengembangkan berbagai inovasi terapi, mulai dari radioterapi, kemoterapi, hingga terapi target generasi ketiga seperti Osimertinib untuk kanker paru non-sel kecil (NSCLC) dengan mutasi EGFR. Terapi ini terbukti efektif memperlambat perkembangan penyakit, termasuk penyebaran ke otak, sekaligus menjaga kualitas hidup pasien.

Namun, terdapat kesenjangan akses yang lebar antara Indonesia dengan negara tetangga. Di saat Jepang, Singapura, Malaysia, hingga Cina telah memasukkan terapi target generasi ketiga dalam skema pembiayaan kesehatan, BPJS Kesehatan di Indonesia masih terbatas pada generasi pertama dan kedua.

Ketertinggalan Indonesia dalam adopsi obat inovatif juga terlihat dari data berikut:

Akses Obat Inovatif di Indonesia (PhRMA’s Report 2012–2021):

  • Hanya 9% obat inovatif global tersedia di Indonesia (terendah di Asia Pasifik).
  • Rata-rata waktu adopsi obat kanker inovatif: 45-48 bulan sejak peluncuran global.
  • Waktu untuk masuk pembiayaan publik: 71 bulan (hampir 6 tahun).

Perubahan Paradigma Kebijakan

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menekankan pentingnya menempatkan manusia sebagai subjek utama kebijakan kesehatan. Menurutnya, investasi pada obat modern bukan sekadar beban anggaran, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan peluang kesembuhan.

“Kebijakan kesehatan masih sering berfokus pada besaran alokasi anggaran, bukan pada manusia yang harus diselamatkan. Dengan penanganan yang lebih dini dan efektif, risiko berkembangnya penyakit ke stadium lanjut dapat ditekan, sehingga kebutuhan pembiayaan yang lebih besar di tahap berikutnya juga dapat dikurangi,” tegas Timboel.

Langkah Strategis ke Depan

Untuk memperbaiki ekosistem penanganan kanker paru, diperlukan koordinasi lintas kementerian guna memitigasi faktor risiko seperti polusi udara, gas radon, dan paparan bahan kimia di lingkungan kerja. Prof. Laksmi menekankan perlunya penguatan edukasi di garda terdepan seperti Puskesmas.

Selain itu, penguatan regulasi pengendalian tembakau dan percepatan implementasi skrining rutin bagi kelompok berisiko tinggi menjadi kunci. Negara diharapkan hadir lebih adaptif dalam menyediakan akses terapi terbaru agar pasien kanker paru di Indonesia mendapatkan hak konstitusional mereka atas layanan kesehatan terbaik. (Z-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *