Pemerintah Siapkan Kebijakan Water Farming untuk Jaga Air Tanah
Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat.(Dok. Metro Tv)

PEMERINTAH Indonesia tengah menggodok kebijakan baru bertajuk water farming sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan sumber daya air tanah. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan setiap pemanfaatan air tanah dibarengi dengan upaya pemulihan yang sepadan.

Menteri Lingkungan Hidup RI, Jumhur Hidayat, menjelaskan bahwa aturan ini akan mewajibkan seluruh pihak yang mengambil air tanah untuk mengembalikannya ke dalam tanah melalui mekanisme teknis yang telah ditetapkan. Hal ini disampaikan Jumhur di sela acara Indonesia Net Zero Summit (INZS) 2026 bertema “It’s Time to Deliver!” di Jakarta, Sabtu (1/8).

Menurut Jumhur, pembayaran retribusi air tanah kepada pemerintah daerah selama ini dinilai belum cukup dari sisi ekologis. Retribusi tersebut dianggap belum secara langsung mendukung pemulihan cadangan air tanah maupun menjaga keseimbangan ekosistem yang terdampak akibat ekstraksi besar-besaran.

“Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penurunan muka tanah (land subsidence), kekeringan lapisan air tanah, serta kerusakan ekosistem perairan,” ujar Jumhur.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan air tanah harus berprinsip pada keseimbangan. Upaya pemulihan dapat dilakukan melalui berbagai metode teknis, seperti pembangunan lubang biopori dengan spesifikasi khusus atau penanaman pohon yang jumlahnya disesuaikan dengan volume air yang diambil.

Kebijakan water farming ini dipastikan akan berlaku bagi seluruh pihak, termasuk sektor industri dan pelaku usaha seperti pusat data (data center) yang dikenal memiliki konsumsi air tinggi. Saat ini, ketentuan teknis masih dalam tahap penyusunan dan pendalaman.

Pemerintah menargetkan penyusunan regulasi ini rampung pada tahun 2026. Sebelum disahkan, draf kebijakan akan melewati serangkaian uji publik dan pembahasan intensif bersama para pemangku kepentingan guna memastikan implementasinya berjalan efektif di lapangan.

Acara INZS 2026 yang diselenggarakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) tersebut juga turut menghadirkan Utusan Sekjen PBB untuk Isu Air, Retno Marsudi, sebagai bentuk kolaborasi global dalam menghadapi krisis air dan perubahan iklim. (Ant/H-3)

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *