Memahami PSAK 117: Cara Baru Membaca Kinerja Perusahaan Asuransi
Ilustrasi(magnific)

INDUSTRI asuransi di Indonesia tengah memasuki era baru dalam pelaporan keuangan. Mulai 2026, perusahaan asuransi untuk pertama kalinya akan mempublikasikan laporan keuangan tahun buku 2025 dengan mengadopsi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117. Standar yang mengadopsi International Financial Reporting Standard (IFRS) 17 ini membawa perubahan fundamental dalam cara mengukur dan menyajikan kinerja perusahaan.

Akademisi Akuntansi Universitas Padjadjaran, Ersa Tri Wahyuni, menjelaskan bahwa PSAK 117 diperlukan untuk meningkatkan komparabilitas dan konsistensi. Berbeda dengan PSAK 62 yang masih memberikan ruang perbedaan praktik, standar baru ini mengatur aspek pelaporan secara lebih rinci dan transparan.

Pergeseran Paradigma: Premi Bukan Lagi Pendapatan Instan

Salah satu perubahan paling mencolok terletak pada pengakuan pendapatan. Jika sebelumnya premi bruto menjadi indikator utama, dalam PSAK 117, pendapatan tidak lagi diukur berdasarkan arus kas masuk premi secara langsung. Pendapatan kini diakui berdasarkan pelepasan liabilitas seiring berjalannya waktu saat perusahaan memberikan jasanya.

Artinya, perusahaan asuransi tidak langsung mencatat seluruh premi sebagai pendapatan saat uang diterima. Pendapatan dikaitkan secara proporsional dengan jasa asuransi yang diberikan selama periode pertanggungan. Hal ini membuat laporan laba rugi menjadi lebih stabil dan mencerminkan realitas penyediaan jasa yang sebenarnya.

Lima Metrik Utama dalam PSAK 117

Untuk memahami kesehatan finansial perusahaan asuransi di era baru ini, pembaca tidak bisa lagi hanya terpaku pada laba bersih. Terdapat lima indikator kunci yang memberikan gambaran komprehensif:









Metrik Utama Penjelasan Fungsi
Insurance Revenue Pendapatan dari layanan asuransi yang telah diberikan selama periode berjalan.
Insurance Service Result Menunjukkan hasil kinerja operasional inti dari bisnis asuransi (hasil jasa).
Investment Result Perbandingan antara hasil investasi aktual dengan hasil yang diharapkan.
CSM Movement Menggambarkan nilai layanan masa depan dari bisnis baru maupun portofolio yang ada.
Rasio Keuangan (New RBC) Indikator tingkat kecukupan modal perusahaan dengan standar perhitungan baru.

Tantangan dan Fokus Industri

Implementasi standar ini bukan tanpa kendala. Head Working Group Keuangan & Permodalan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Sisca Wirjawan, mengungkapkan beberapa tantangan utama berdasarkan survei kuartal pertama 2026, di antaranya pengelolaan Contractual Service Margin (CSM), kesiapan data dan sistem, serta penentuan asumsi aktuaria dan tingkat diskonto.

Menghadapi tantangan tersebut, industri asuransi jiwa kini berfokus pada empat area strategis:

  • Otomasi & Digitalisasi: Meningkatkan akurasi dan efisiensi proses pelaporan.
  • Tata Kelola Data: Memperkuat fondasi data sebagai basis wawasan yang andal.
  • Analitik Bisnis: Memanfaatkan data PSAK 117 untuk pengambilan keputusan strategis.
  • Konsistensi Interpretasi: Menjaga kolaborasi lintas pemangku kepentingan agar penerapan standar seragam di seluruh industri.

“Implementasi PSAK 117 bukan sekadar perubahan standar akuntansi, tetapi perjalanan transformasi bernilai bagi seluruh industri asuransi. Tidak hanya melihat laba bersih, tapi juga kualitas, keberlanjutan dan sumber nilai layanan masa depan,” ujar Meylindawati Tjoa, Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi, dan Pajak AAJI.

Direktur Eksekutif AAJI, Emira E. Oepangat, menambahkan bahwa pemahaman publik dan media terhadap standar ini sangat krusial. Dengan pemahaman yang tepat, risiko misinterpretasi atau misleading headline dapat diminimalisir, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa tetap terjaga di tengah transisi besar ini. (Z-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *