Fadli Zon: Artefak Papua dari FBI akan Disimpan di Museum Nasional
Kementerian Kebudayaan menjalin koordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengakselerasi pemulangan artefak dari luar negeri atau repatriasi.(ANTARA/HO-Kementerian Kebudayaan)

MENTERI Kebudayaan Fadli Zon memastikan bahwa sejumlah benda budaya atau artefak yang baru saja dikembalikan oleh Pemerintah Amerika Serikat melalui Federal Bureau of Investigation (FBI) akan ditempatkan di Museum Nasional Indonesia, Jakarta. Artefak-artefak tersebut sebelumnya diserahkan langsung oleh Direktur FBI, Kash Patel, kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Di Museum Nasional sementara ini kita akan registrasi, kita catat,” ujar Fadli Zon dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Fadli menjelaskan bahwa artefak tersebut akan menjadi koleksi permanen Museum Nasional. Namun, ia membuka peluang bagi museum lain untuk memamerkan benda-benda bersejarah tersebut melalui pameran tematik di masa mendatang sesuai dengan kebutuhan edukasi dan kebudayaan.

Hasil Sitaan di Amerika Serikat

Proses penyerahan artefak ini berlangsung pada Rabu (22/7) malam, saat Fadli Zon mendampingi Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Kash Patel. Benda-benda cagar budaya tersebut merupakan hasil sitaan FBI di Amerika Serikat yang dibawa langsung oleh pimpinan lembaga penegak hukum tersebut ke Indonesia.

Dari total delapan artefak yang berhasil diamankan, lima di antaranya telah diserahkan langsung kepada Presiden. Sementara itu, tiga artefak lainnya telah diserahkan FBI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington D.C. dan saat ini sedang dalam proses pemulangan ke tanah air.

Berikut adalah rincian artefak asal Papua yang berhasil direpatriasi:







Asal Suku/Kawasan Jenis Artefak
Suku Dani & Suku Asmat Tengkorak manusia yang diukir (tempurung kepala)
Kawasan Danau Sentani Kapak batu dan kapak beliung
Suku Asmat Pemukul kayu hias

Komitmen Melawan Perdagangan Ilegal

Fadli Zon menegaskan bahwa repatriasi ini bukan sekadar pengembalian fisik benda budaya, melainkan simbol perlawanan terhadap perdagangan ilegal benda cagar budaya di pasar internasional. Ia berharap langkah ini memberikan pesan kuat agar kekayaan budaya Indonesia tidak lagi diperjualbelikan secara melanggar hukum.

“Kami berharap benda-benda cagar budaya tidak lagi diperdagangkan secara ilegal. Benda-benda tersebut harus menjadi kekayaan budaya yang kita pelihara,” tegasnya.

Pemerintah Indonesia turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada FBI atas dukungan dan kerja sama yang solid dalam upaya penyelamatan warisan budaya bangsa ini. (Ant/Z-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *