Prevalensi Perokok Anak Meningkat Tajam, Rukki Soroti Harga Murah dan Lemahnya Regulasi
Ilustrasi–Sejumlah aktifis menggelar aksi sosialisasi peringatan Hari Anti Tembakau Sedunia di event hari bebas kendaraan bermotor di kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (2/6/2024).(MI/Susanto)

PENELITI dari Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (Rukki) Foundation, Ridhwan Fauzi, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait tingginya konsumsi rokok di kalangan anak-anak. Dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Kamis (2/7), ia memaparkan bahwa tren perokok anak terus meningkat secara signifikan dalam satu dekade terakhir.

Berdasarkan data Global School-based Health Survey (GSHS), terjadi lonjakan prevalensi perokok pada kelompok usia remaja yang cukup mengkhawatirkan:






Tahun Survei Kelompok Usia Prevalensi Perokok Anak
2015 (GSHS) 13–17 Tahun 13,6%
2023 (GSHS) 13–17 Tahun 23%

Faktor Harga dan Aksesibilitas

Ridhwan menjelaskan bahwa faktor ekonomi menjadi pemicu utama. Harga rokok di Indonesia dinilai masih sangat terjangkau bagi kantong pelajar. Dengan uang saku rata-rata Rp10 ribu per hari, seorang anak sudah mampu membeli rokok eceran yang dibanderol sekitar Rp2 ribu per batang.

“Aturan sebenarnya sudah ada yang melarang penjualan kepada anak, tetapi tidak pernah ditegakkan. Ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang melarang penjualan kepada anak di bawah usia 21 tahun, tetapi belum ada daerah yang menegakkan aturan tersebut,” ujar Ridhwan.

Lemahnya pengawasan ini terlihat dari maraknya penjualan rokok secara eceran atau per batang. Padahal, anak-anak cenderung mengonsumsi rata-rata lima batang per hari, yang artinya mereka sangat bergantung pada sistem pembelian eceran tersebut.

Kompleksitas Cukai dan Penerimaan Sosial

Selain masalah harga, struktur cukai di Indonesia yang memiliki delapan layer menciptakan variasi harga yang sangat lebar antara merek termahal dan termurah. Hal ini membuat anak-anak tidak memiliki insentif untuk berhenti merokok karena mereka bisa dengan mudah beralih ke merek yang lebih murah (downtrading).

Dari sisi sosiologis, masyarakat masih menganggap merokok sebagai hal yang lumrah.

“Masyarakat masih menganggap rokok merupakan hal yang biasa. Ketika menemukan anak-anak SMP dan SMA merokok, orang-orang tidak menganggap itu sebagai hal yang berisiko, padahal dampaknya sangat besar,” tambahnya.

Dampak Kesehatan dan Beban Negara

Ridhwan juga menyoroti ketiadaan mekanisme tobacco industry liability di Indonesia. Berbeda dengan negara lain di mana masyarakat bisa menuntut industri rokok secara perdata maupun pidana atas dampak kesehatan, di Indonesia beban tersebut justru jatuh ke tangan pasien dan negara.

Dampak negatif konsumsi rokok pada anak meliputi:

  • Kesehatan: Risiko tinggi penyakit kronis akibat adiksi sejak dini.
  • Ekonomi Keluarga: Pengalihan anggaran yang seharusnya untuk pendidikan dan makanan bergizi (stunting).
  • Beban Negara: Peningkatan biaya pengobatan yang harus ditanggung melalui sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Akibatnya, ketika terjadi masalah kesehatan, seluruh bebannya dibebankan kepada pasien. Pada akhirnya, karena kita memiliki sistem JKN yang cukup komprehensif, negara juga yang harus menanggung beban tersebut,” pungkas Ridhwan. (Z-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *