
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk menyerahkan seluruh hasil investigasi internal terkait kematian dokter Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), kepada pihak kepolisian. Langkah ini diambil guna mendukung proses penyelidikan pidana atas dugaan intimidasi yang dialami korban.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Dirjen SDMK) Kemenkes, Yuli Farianti, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memublikasikan detail hasil investigasi tersebut kepada publik. Keputusan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
“Kasus ini sudah masuk dalam penyelidikan kepolisian. Oleh karena itu, Kemenkes nanti akan memberikan hasil investigasi kepada pihak berwenang agar dapat menjadi referensi bagi kepolisian,” ujar Yuli dalam konferensi pers daring, Jumat (3/7).
Investigasi ini dilakukan secara lintas sektor atas instruksi langsung Menteri Kesehatan. Tim gabungan yang terlibat terdiri dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Plt. Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra, menjelaskan bahwa tim telah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban, perawat pendamping, hingga tim dokter yang merawat. Fokus investigasi mencakup dugaan kekerasan verbal oleh oknum warga serta evaluasi prosedur medis.
Terkait penanganan medis pasien gigitan ular yang memicu kejadian tersebut, Rudi memastikan bahwa prosedur yang dilakukan sudah sesuai standar. “Sudah dicermati dan dilakukan evaluasi, ternyata memang sudah dilakukan sesuai prosedur dan pihak dokter di sana pun sudah konsultasi dengan pakar,” jelasnya.
Saat ini, Polda Nusa Tenggara Timur telah mengambil alih penanganan kasus dengan membentuk Tim Joint Investigation. Tim ini bertugas mengusut dugaan intimidasi terhadap dr. Icha secara profesional, transparan, dan berbasis bukti guna mengungkap fakta di balik meninggalnya sang dokter. (Ant/Z-10)
