
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, resmi menyandang gelar Doktor pada Program Studi Ilmu Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI). Capaian akademik ini diraih setelah ia berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Kamis (2/7).
Dalam paparannya, Yusril menekankan bahwa fondasi sebuah negara tidak cukup hanya bersandar pada aspek formalitas semata. Menurutnya, demokrasi, konstitusi, keadilan, dan hak asasi manusia memerlukan sokongan moralitas dan etika peradaban agar negara dapat berdiri kokoh.
“Negara tidak cukup hanya dibangun dengan konsep demokrasi, konstitusi, keadilan, dan hak asasi manusia, tetapi memerlukan moralitas dan etika peradaban sebagai fondasi agar dapat berdiri kokoh,” ujar Yusril.
Ia berargumen bahwa sistem ketatanegaraan tidak akan berjalan optimal tanpa adanya nilai-nilai agama dan moralitas yang menjadi ruh dalam kehidupan berbangsa.
Yusril juga menggarisbawahi bahwa pembangunan etika peradaban bukan hanya tanggung jawab individu atau tokoh agama, melainkan memerlukan peran aktif negara dalam membentuk karakter bangsa.
Relevansi Pemikiran Mohammad Natsir
Disertasi yang dipertahankan Yusril berjudul “Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial”. Melalui penelitian ini, ia mengkaji ulang pemikiran tokoh bangsa Mohammad Natsir mengenai hubungan agama dan negara.
Yusril menilai pemikiran Natsir masih sangat relevan untuk menjawab tantangan kontemporer, seperti praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Masalah-masalah sosial tersebut, menurutnya, tidak bisa diselesaikan hanya dengan regulasi atau pembentukan lembaga baru, melainkan harus melalui penguatan etika publik.
Perjalanan akademik ini ditempuh Yusril selama lima tahun di tengah kesibukannya sebagai pejabat negara.
“Alhamdulillah, hari ini disertasi tersebut dapat saya pertahankan di hadapan para penguji. Kesibukan sebagai pejabat publik memang membuat proses penyelesaiannya membutuhkan waktu, tetapi saya bersyukur akhirnya dapat menyelesaikannya,” ungkapnya.
Detail Sidang dan Kelulusan
Berdasarkan hasil penilaian tim penguji, Yusril dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Sidang ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, mulai dari jajaran menteri hingga pimpinan lembaga tinggi negara.
| Kategori | Keterangan |
|---|---|
| Judul Disertasi | Penafsiran Kembali Pemikiran Mohammad Natsir tentang Relasi Islam dengan Negara: Sebuah Telaah Filsafat dengan Pendekatan Hermeneutika Fenomenologis-Eksistensial |
| Predikat Kelulusan | Sangat Memuaskan |
| Promotor & Co-Promotor | Prof. Manneke Budiman & Bondan Kanumoyoso |
| Ketua Sidang | Untung Yuwono |
| Tim Penguji | Naupal SS MHum (Ketua), Prof. Komaruddin Hidayat (Tamu), LG Saraswati Putri, Fristian Hadinata, Prof. Yon Machmudi |
Sejumlah pejabat yang hadir memberikan dukungan langsung antara lain Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, dan Jimly Asshiddiqie.
Ke depan, Yusril berencana menyempurnakan beberapa bagian disertasinya untuk diterbitkan menjadi buku agar dapat diakses oleh masyarakat luas dan menjadi referensi akademik dalam pembangunan hukum di Indonesia. (Ant/Z-1)
