
PETUGAS Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang diduga jenis sabu seberat 20 gram, Rabu (1/7). Pelaku yang merupakan seorang pengunjung wanita berinisial TS, menggunakan modus nekat dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kotak susu cair kemasan.
Upaya penyelundupan ini terbongkar berkat kejelian tim penggeledah di area layanan kunjungan Rutan Surabaya—atau yang lebih dikenal dengan Rutan Medaeng—di Kecamatan Waru, Sidoarjo. Petugas mulai menaruh curiga setelah melihat gerak-gerik TS yang tidak wajar.
Saat hendak diperiksa sesuai prosedur standar operasional (SOP), TS menunjukkan gelagat tidak tenang dan sempat menolak untuk digeledah. Sikap defensif tersebut justru membuat petugas semakin curiga. Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas akhirnya menemukan paket diduga sabu yang disisipkan secara rapi di dalam kemasan susu yang dibawanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di lokasi kejadian, TS mengaku berniat membawa barang terlarang tersebut untuk seseorang yang berada di dalam rutan. Ia berdalih hanya menjalankan perintah dari orang lain.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menjelaskan bahwa ketegasan dan kewaspadaan petugas di lini depan pengamanan menjadi kunci utama terungkapnya modus penyelundupan ini.
“Ketegasan petugas di lini depan pengamanan menjadi kunci utama terungkapnya modus ini,” ujar Tristiantoro.
Sebagai tindak lanjut, pihak Rutan Surabaya telah menyerahkan tersangka TS beserta barang bukti paket diduga 20 gram sabu kepada Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan penyelundupan ini akan diproses hukum lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (HS)
