
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti 11 catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara secara konsisten dan transparan.
Komitmen tersebut disampaikan Menkeu Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V di Jakarta, Kamis (2/7/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menyelesaikan seluruh temuan dan rekomendasi BPK, termasuk catatan dari laporan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan negara dan secara konsisten menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK,” ujar Purbaya dalam rapat tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPP 2025, terdapat tiga sorotan utama BPK yang menjadi perhatian pemerintah. Pertama, terkait penyajian informasi kinerja dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Kedua, belum optimalnya penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama belanja pemerintah.
Ketiga, BPK menyoroti belum ditetapkannya kriteria dan tata cara perhitungan volume penyaluran bahan bakar minyak (BBM) untuk belanja kompensasi. Selain itu, terdapat ketidakselarasan aturan mengenai penetapan titik serah volume penyaluran jenis bahan bakar tertentu (JBT) minyak solar pada pos belanja subsidi dan kompensasi.
Menanggapi temuan tersebut, Menkeu telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Pemerintah akan mengkaji standar dan kebijakan akuntansi serta menetapkan mekanisme pengungkapan informasi kinerja. Selain itu, regulasi penggunaan DTSEN akan diselaraskan agar menjadi acuan utama dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan sosial.
Terkait sektor energi, pemerintah berencana menetapkan kriteria perhitungan volume BBM kompensasi yang lebih jelas. Penyesuaian regulasi mengenai titik serah JBT minyak solar juga akan dilakukan untuk memastikan keselarasan antara belanja subsidi dan kompensasi di masa mendatang.
“BPK menyampaikan 11 temuan yang harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti pemerintah guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di masa mendatang,” pungkas Menkeu.
