Kelompok Pemukim Israel Siapkan Rencana Kuasai 100 Titik Strategis di Area A Tepi Barat
Buldoser Israel yang dikawal oleh tentara Israel menghancurkan rumah milik keluarga Palestina al-Atrash, dengan alasan tidak memiliki izin bangunan, di desa Qilqes, beberapa kilometer dari pemukiman Israel Beit Hagai, tepat di selatan kota Hebron di Tepi B(AFP)

KELOMPOK pemukim ilegal Israel dilaporkan telah menyusun rencana untuk mengambil alih sekitar 100 lokasi strategis di Area A, Tepi Barat, wilayah yang berada di bawah administrasi Otoritas Palestina berdasarkan Perjanjian Oslo II. Rencana tersebut disebut bertujuan mengubah secara mendasar peta wilayah pendudukan di Tepi Barat.

Surat kabar Israel Israel Hayom melaporkan proposal tersebut memuat mekanisme pengerahan pasukan militer ke sekitar 100 titik strategis di Area A. Pada apa yang disebut sebagai hari eksekusi.

Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran mencakup sejumlah kota besar Palestina yang selama ini berada di bawah kendali administratif dan keamanan Otoritas Palestina ,sesuai Perjanjian Oslo II tahun 1995.

Laporan itu juga menyebutkan rencana tersebut telah dipresentasikan kepada sejumlah menteri di pemerintahan Israel, serta tokoh-tokoh yang dekat dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Presiden Komite Anti-Tembok dan Pemukiman Palestina, Muayyad Shaaban, menilai rencana tersebut merupakan langkah berbahaya menuju aneksasi Tepi Barat yang diduduki Israel.

Menurut Shaaban, rencana itu bukan sekadar inisiatif kelompok pemukim, melainkan mencerminkan kebijakan yang lebih luas dari pemerintahan sayap kanan Israel dalam memperluas kontrol atas wilayah Palestina.

Menanggapi laporan tersebut, Kementerian Luar Negeri Palestina menyampaikan kecaman keras dan menilai rencana itu sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

“Langkah ini merupakan perkembangan tambahan dalam pemikiran kolonial Israel dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan perjanjian yang telah ditandatangani,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Palestina dilansir Anadolu, Rabu (1/7).

Pemerintah Palestina juga menyebut rencana tersebut sebagai kejahatan perang sistematis yang bertujuan menciptakan fakta baru di wilayah Palestina yang diduduki melalui penggunaan kekuatan.

“Israel tidak memiliki kedaulatan atas bagian mana pun dari wilayah Palestina yang diduduki,” sebutnya.

“Pendudukan dan aktivitas pemukiman dalam segala bentuknya tidak memiliki legitimasi dan merupakan rencana kejahatan berdasarkan hukum internasional, konsensus internasional, dan resolusi PBB,” tambah pernyataan itu.

“Pendudukan ilegal Israel yang berkelanjutan dan sistem pemukiman kolonial adalah akar penderitaan dan alasan utama tidak adanya keamanan dan perdamaian di Timur Tengah,” lanjut pernyataan tersebut.

Rencana yang dilaporkan media Israel itu disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan di Tepi Barat, seiring berlanjutnya ekspansi permukiman Israel yang selama ini menuai kritik dari komunitas internasional karena dinilai bertentangan dengan hukum internasional. (Z-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *