Amdatara dan Pemprov Jateng Perkuat Pengelolaan SDA dan Ekonomi Sirkular
Audiensi Amdatara dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi(Dok.HO)

PERKUMPULAN Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memperkuat kolaborasi pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan pengembangan ekonomi sirkular guna mendukung pertumbuhan industri yang bertanggung jawab.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Amdatara Jawa Tengah–DIY dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (1/7). Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan, kepatuhan terhadap ketentuan pemanfaatan air tanah, serta penguatan program konservasi lingkungan dan ekonomi sirkular oleh pelaku industri. 

Merespons hal itu, Ketua Umum Amdatara Karyanto Wibowo mengatakan industri AMDK memiliki kepentingan yang sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya air.

“Bagi kami, air bukan hanya bahan baku utama, tetapi juga aset bersama yang harus dijaga kelestariannya. Karena itu, konservasi air dan perlindungan lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan industri,” kata Karyanto dalam keterangan yang diterima.

Dia melanjutkan, industri AMDK tidak dapat tumbuh tanpa sumber air yang lestari, sehingga keberlanjutan merupakan kepentingan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. “Kami berharap kolaborasi yang semakin kuat dapat terus dibangun untuk mendukung pembangunan Jawa Tengah yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.”

Karyanto menjelaskan, secara nasional industri AMDK memiliki sekitar 707 pabrik dengan kapasitas produksi mencapai 47 miliar liter per tahun. Industri tersebut menyerap sekitar 46.000 tenaga kerja langsung serta menciptakan jutaan peluang ekonomi melalui rantai pasok, distribusi, logistik, perdagangan, hingga UMKM.

Amdatara menegaskan seluruh pelaku industri berkewajiban mematuhi regulasi terkait pemanfaatan sumber daya air, konservasi lingkungan, serta kewajiban monitoring dan pelaporan. Berbagai perusahaan anggota juga menjalankan program konservasi melalui perlindungan daerah resapan air, rehabilitasi lahan, pembangunan sumur resapan, penanaman pohon, serta edukasi masyarakat mengenai pelestarian sumber daya air.

Amdatara turut menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Pemprov Jateng, di antaranya pentingnya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya air berbasis data dan kajian ilmiah, serta dukungan terhadap investasi berkelanjutan bagi industri yang patuh terhadap ketentuan lingkungan. Pertemuan itu juga menjadi ajang penyampaian rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Amdatara Jawa Tengah–DIY. (M-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *